Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST
PEKANBARU, Rajariau- Rencana Komisi IV DPRD Pekanbaru turun dalam pekan ini, ke pool armada pengangkutan sampah, terpaksa ditunda. Alasannya, karena armada pengangkut sampah, tidak berada di pool pada siang hari.
Armada pengangkut sampah hanya berkumpul di pool, pada malam hari.
"Rencananya memang hari ini atau besok kita turun. Tapi dari informasi yang kita dapatkan, semua armadanya ada di pool selesai Magrib. Makanya kita tunda dulu," tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, seperti dilansir portal gilangnews.com.
Agenda Komisi IV DPRD ini turun langsung ke pool pengangkutan sampah, karena diduga kuat, jumlah armadanya tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Baik untuk PT Samhana Indah maupun PT Godang Tua Jaya.
Kondisi ini lah yang menyebabkan, sampah tidak terangkut dari semua sumber sampah, sehingga membuat masyarakat terus mengeluh tentang tumpukan sampah ini.
"Memang sebagian orang menilai ini masalah kecil, padahal pengaruhnya besar. Itu tadi, sampai sekarang masih ada tumpukan sampah," sebutnya.
Politisi senior Partai Demokrat ini juga menyampaikan, selain ke pool armada, Komisi IV juga rencananya akan melihat TPA di Jalan Uka Panam, dan TPA Muara Fajar di Rumbai.
TPA sampah di Jalan Uka tersebut diketahui, tempat pembuangan sampah yang dilakukan masyarakat secara mandiri, karena dilarang oleh pihak DLHK Pekanbaru, membuangnya di TPA Muara Fajar Rumbai.
Sedangkan di TPA Muara Fajar Rumbai, memang tempat pembuangan akhir milik pemerintah.
"Jadi kita pasti turun lah, tinggal mensingkronkan lagi jadwalnya," kata Sigit lagi.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pekanbaru menguak, isi kontrak dua perusahaan pemenang lelang sampah di Kota Pekanbaru, PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya.
Ternyata salah satu kontraknya berisikan, bahwa pengangkutan sampah oleh dua perusahaan tersebut, berasal dari sumber sampah. Legislator menilai, sumber sampah yang dimaksudkan, dari TPS. Bukan pengangkutannya dari rumah ke rumah warga.
Kondisi ini lah yang menyebabkan, masih adanya tumpukan sampah, di beberapa titik di Kota Pekanbaru sampai saat ini.
Seperti diketahui, pengangkutan sampah zona I dikerjakan PT Godang Tua Jaya, dengan pagu anggaran Rp 22,897 miliar, nilai negosiasi Rp22,677 miliar. Zona I meliputi, Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Sementara zona II dimenangkan PT Samhana Indah, dengan anggaran lelang sebesar Rp 21,609 miliar, nilai negosiasi atau penawaran kerja samanya Rp19,942 miliar. Zona II wilayah kerjanya Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya. (Van)