Pj Wako Silakan Pertahankan Pejabat yang Bisa Bekerja, yang tak Bisa Dievaluasi

Selasa, 20 September 2022

Foto: Anggota DPRD Pekanbaru Fraksi PDI-P Robin Eduar SE MH

PEKANBARU, RAJARIAU- Berbagai masukan dari kalangan DPRD Pekanbaru terus dilakukan, terkait evaluasi pejabat Pemko Pekanbaru. Hal ini dilakukan bukan sebagai intervensi, namun tujuannya agar pejabat tersebut bisa bekerja sesuai Tupoksinya.

Anggota DPRD Pekanbaru Fraksi PDI-P Robin Eduar SE MH menegaskan, bahwa evaluasi pejabat memang harus dilakukan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Hal ini mengingat, untuk memacu adrenalin pejabat, agar serius bekerja untuk masyarakat Kota Pekanbaru.

"Silakan pertahankan pejabat yang bisa bekerja, yang tak bisa silakan dievaluasi., Kita dukung penuh kebijakan Pj Wako. Sepanjang untuk kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru," kata Robin Eduar kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Rotasi pejabat Pemko Pekanbaru ini, sudah sesuai dengan SE Mendagri Tentang Persetujuan kepada pelaksana tugas/penjabat /penjabat sementara kepala daerah aspek kepegawaian perangkat daerah, bernomor:821/5492/SJ, tertanggal 14 September 2022, poin 4 a dan b dan poin 5.

Di Pemko Pekanbaru ada 22 pejabat PPT yang akan mengikuti evaluasi, termasuk di antaranya Sekda HM Jamil. Meski sudah mendapat restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), namun Pj Wali Kota harus melihat kepentingan yang paling besar yakni kepentingan masyarakat banyak.

"Kami tegaskan di sini, jangan ragu-ragu melakukan evaluasi terhadap jajaran di bawahnya. Siapapun pejabatnya. Kita dukung, sepanjang mau bekerja dan sesuai dengan speed Pj Wako," terangnya.

Diakui Politisi PDI-P tersebut, sejauh ini kinerja dan program Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, sudah nampak action nyata di lapangan. Padahal diketahui bersama, sejak Pj Wali Kota dilantik pada 23 Mei 2022 lalu sampai sekarang, dia hanya menjalankan program yang ada.

"Sudah banyak yang dilakukan Pj Wako. Terakhir, Pj Wako dalam meminimalisir banjir, menurunkan alat berat di Jalan Riau Ujung. Ini bukti sahih, yang patut kami apresiasi. Sebelumnya juga dilakukan di Arifin Ahmad dan Subrantas," paparnya.

Terkait hal ini, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun sebelumnya menyebutkan, bahwa evaluasi tersebut hal yang biasa di ASN. Namun untuk evaluasi kali ini, target dirinya bukan untuk memarkirkan pejabat. Tapi lebih menilai potensi dan kemampuan pejabat tersebut.

Artinya, pejabat yang cocok memimpin di sebuah OPD, akan di tempatkan di situ.

"Kita pada intinya membina pegawai ini lebih baik ke depannya. Lebih tanggap dengan isu yang ada di kota ini. Bukan membuangnya," tegas Pj Wako.

Pj Wako memastikan, pejabat yang sudah setahun dapat jabatan, akan dievaluasi. Hasilnya nanti akan diserahkan ke tim, tanpa ada intervensi dari dirinya. (rilis)