Foto Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos
PEKANBARU, RAJARIAU- Berkat perjuangan bersama, dan saling mengingatkan antara DPRD Pekanbaru dan TAPD Pekanbaru, akhirnya anggaran Jamkesda atau JKN KIS untuk Kota Pekanbaru, akhirnya dianggarkan Rp 8 miliar, di APBD Perubahan 2022.
Adalah Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, yang terus mengingatkan lewat interupsi dalam lima kali Rapat Paripurna R-APBD Perubahan 2022 di DPRD Pekanbaru. Hingga akhirnya di injury time, anggaran tersebut, masuk Rp 8 miliar.
"Sebenarnya dari awal kita minta untuk dianggarkan lagi Rp11miliar, tapi karena kondisi keuangan Pemko hanya bisa dianggarkan Rp8 miliar. Ini perjuangan bersama untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, agar mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dari Pemerintah," kata Aidil Amri, Senin (3/10) kepada wartawan.
Kebutuhan anggaran Jamkesda hingga akhir tahun nanti sebesar Rp 11 miliar. Meski tak sesuai kebutuhan, namun nilai Rp 8 miliar tersebut, sudah membuat hati legislator DPRD Pekanbaru senang.
Dengan sudah dimasukkannya anggaran Jamkesda tersebut, dipastikan masyarakat Kota Pekanbaru bisa berobat menggunakan anggaran Jamkesda, hingga Desember 2022 nanti.
"Tak apa-apa, dengan nilai itu sudah maksimal. Nantinya kita harapkan ini bisa mengakomodir kebutuhan kesehatan masyarakat, terutama yang prioritas," sebutnya.
DPRD Pekanbaru, khususnya Komisi III DPRD, mengucapkan terima kasih kepada Pemko, yang sudah memperjuangkan anggaran ini.
Kepada masyarakat Kota Pekanbaru, sudah bisa mendaftar lagi untuk berobat menggunakan JKN KIS ini. Komisi III DPRD mengharapkan kepada OPD terkait, untuk bisa memaksimalkan anggarannya.
Selain itu, OPD terkait juga memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu di kota Pekanbaru.
"Kami melakukan ini, hanya untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu. Karena masalah kesehatan ini, wajib kita perjuangkan, " katanya.
Tidak sampai di APBD Perubahan 2022 saja, Aidil Amri juga berjanji siap mengakomodir penambahan anggaran pelayanan kesehatan masyarakat ini, dalam APBD 2023 nanti. (Ayu)