Dishub Sudah Tilang 1.000 Truk Tonase Besar

Ahad, 27 Juli 2025

Foto: Dishub dan Kepolisian saat menggelar razia truk tonase besar di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru, belum lama ini.

PEKANBARU, RAJARIAU- Dishub Pekanbaru membukukan sudah menindak lebih dari 1.000 truk bertonase besar, yang melanggar aturan lalu lintas dan operasional sepanjang tahun 2025, periode Bulan Januari-Juli.

Penindakan ini dilakukan dalam upaya menertibkan kendaraan berat, yang kerap merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kabid Angkutan Darat Dishub Pekanbaru H Khairunnas mengatakan, bahwa truk-truk yang melanggar kebanyakan melebihi batas tonase yang diizinkan serta beroperasi di luar jam yang ditentukan.

"Kami sudah melakukan razia rutin di sejumlah titik strategis, terutama di pintu masuk dan jalan-jalan yang rawan dilalui truk bermuatan besar di luar aturan," kata Khairunnas, Senin (28/7/2025).

Disebutjan, penilangan ini tidak hanya untuk memberikan efek jera. Tapii juga sebagai bentuk penegakan aturan, sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota No 649 tahun 2019 tentang jalur angkutan barang di Pekanbaru.

Truk besar diperbolehkan melintas Mulai pukul 22.00 hingga 06.00 WIB.

Anggota DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Dishub dan tim gabungan.

Katanya, penindakan terhadap truk over tonase adalah, hal yang sangat penting untuk menjaga infrastruktur kota tetap dalam kondisi baik. Termasuk juga mengantisipasi kecelakaan.

"Kami mendukung penuh langkah Dishub. Truk-truk yang kelebihan muatan bukan hanya mempercepat kerusakan jalan, tapi juga meningkatkan resiko kecelakaan. Ini menyangkut keselamatan warga," sebutnya.

Meski demikian, DPRD juga meminta agar Dishub lebih meningkatkan sosialisasi, kepada para pengusaha dan sopir truk, agar mereka memahami aturan yang berlaku. Selain itu, pengawasan di titik pintu masuk kota juga diharapkan diperketat.

"Penindakan memang perlu, tapi edukasi juga penting. Jika pelaku usaha memahami regulasi dan komitmen pemerintah menjaga jalan kota, maka akan tercipta keseimbangan plus keselamatan masyarakat," tambah Robin lagi.

Ke depan, Dishub harus memastikan operasi penertiban terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar semua truk yang tidak mematuhi aturan. (rls)