Razia Malam Tim Gabungan di Balik Tembok Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Kamis, 24 September 2026

PEKANBARU, RAJARIAU- Malam mulai turun ketika aktivitas di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, belum benar-benar berhenti, Rabu (23/9/2026), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas gabungan memasuki blok-blok hunian untuk melakukan penggeledahan.
Hingga pukul 22.30 WIB, lima blok hunian diperiksa satu per satu. Di balik pintu kamar dan sudut-sudut blok, petugas menemukan puluhan benda di lingkungan hunian warga binaan.
Ya, razia itu melibatkan petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru bersama Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau, Brimob Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Polsek Bukit Raya, Koramil 05 Sail, serta BNNK Pekanbaru.
Satu per satu barang temuan dikumpulkan. Ada senjata tajam rakitan hingga benda-benda sehari-hari yang berpotensi disalahgunakan.
Petugas menemukan tujuh senjata tajam rakitan, enam potongan kaca, 13 potongan besi, delapan gunting, 18 pisau cukur, 16 gunting kuku, dan 23 sendok.
Tak berhenti di sana. Sebanyak 34 mancis, empat elemen, enam cok sambung, satu kompor listrik, enam botol parfum berbahan kaca, lima kabel bekas, satu spatula besi, dan satu tali tembaga turut diamankan.
Bagi petugas, temuan tersebut bukan sekadar benda-benda yang dikumpulkan dalam sebuah razia. Keberadaannya menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Dalam razia gabungan ini, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Seluruh barang temuan kemudian dicatat dalam berita acara dan selanjutnya dilakukan pemusnahan,” kata Kabid Perawatan, Pengamanan dan Patnal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang.
Namun, malam itu bukan hanya tentang penggeledahan. Di sela-sela pemeriksaan blok hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap 100 warga binaan yang dipilih secara acak. 

Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.
“Langkah ini untuk mendeteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif,” sebut Nimrot.
Razia gabungan itu berlangsung tertib dan lancar. Setelah pemeriksaan selesai, petugas juga memberikan sosialisasi kepada warga binaan mengenai berbagai larangan di dalam lapas, termasuk penggunaan narkoba, kepemilikan handphone, serta praktik penipuan online.
Barang-barang hasil penggeledahan kemudian dicatat dalam berita acara temuan. Seluruh proses disaksikan petugas sebelum barang tersebut dimusnahkan.
Langkah itu tidak berhenti pada satu malam razia.
Kanwil Ditjenpas Riau selanjutnya mengarahkan seluruh unit pelaksana teknis, untuk rutin melakukan penggeledahan dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya.
Katanya, di balik tembok lapas ini, pengawasan harus terus berjalan. Sebab bagi petugas, menjaga keamanan bukan hanya soal menemukan barang terlarang setelah masuk ke dalam blok.
Tapi juga memastikan berbagai potensi gangguan, dapat dideteksi dan dicegah sedini mungkin.(Vn).