Kanal

Di Desa Terantang, Kelompok 10 KBM FH Unilak Beri Penyuluhan Hukum dan Kegiatan Sosial

KAMPAR, RAJA RIAU- Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak yang tergabung dalam kelompok 10, sukses melaksanakan Karya Bakti Mahasiswa (KBM) di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. KBM ini digelar mulai Kamis (25/7/2024) hingga Sabtu (27/7/2024) kemarin.

Tim KBM Kelompok ini dibawah Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Andrizal, dengan beranggotakan 23 mahasiswa-mahasiswi hukum Unilak.

Koordinator Program Fisik Kelompok 10 Robin Eduar menjelaskan, bahwa kelompoknya sangat antusias melaksanakan semua program yang sudah ditetapkan, sesuai arahan DPL.

"Kami sangat bersyukur semua program terlaksana dengan baik, berkat kerjasama tim dan arahan DPL. Tentu kami senang," kata Robin Eduar, yang diamini mahasiswa-mahasiswi lainnya.

Diakui, selama KBM di Desa Terantang, selain menjalankan program non fisik seperti penyuluhan hukum, kelompok 10 juga melakukan kegiatan berkaitan dengan fisik.

Di antaranya pembuatan zebra cross di beberapa titik jalan yang berhadapan langsung dengan gerbang pintu masuk dan keluar beberapa SD, MI, penyecatan Poskamling, sarana olahraga dan rumah ibadah serta sarana pendidikan.

"Pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan fisik ini, dilaksanakan selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu. Masyarakat sekitar merasa senang," tuturnya.

Dengan semua kegiatan yang sudah dilaksanakan, mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Dusun II Terantang, Kecamatan Tambang, M Yani.

"Kami sangat berterima kasih kepada Tim KBM kelompok 10 FH Unilak. Mudah-mudahan sangat berguna dan bermanfaat bagi warga kami," aku Pak Pikal-sapaan akrab M Yani. ***.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER