Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Minta Tak Dijadikan Kambing Hitam
PHRI Riau Tegaskan Biaya Perpisahan Sekolah di Hotel Rp 60- 100 Ribu
PEKANBARU, RAJARIAU— Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau merespons imbauan pemerintaH (Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau), terkait larangan penyelenggaraan acara perpisahan pelajar secara berlebihan di hotel.
Ketua PHRI Riau Ir.Nofrizal MM menegaskan bahwa biaya perpisahan di hotel tidak semahal yang selama ini dipersepsikan masyarakat. Ia menyebut, pihaknya telah meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“PHRI Riau siap berkolaborasi dengan pemerintah, termasuk mengakomodasi kegiatan kemasyarakatan di bidang pendidikan seperti perpisahan, halal bihalal, maupun pertemuan dengan harga terjangkau,” ujar Nofrizal, Rabu (16/4/2026).
Menurutnya, hotel-hotel di Riau telah menyiapkan paket khusus untuk kegiatan perpisahan pelajar dengan harga yang relatif murah. Kisaran biaya per siswa disebut berada di angka Rp60 ribu hingga Rp100 ribu, tergantung pada klasifikasi hotel.
Untuk hotel berbintang, biaya berkisar Rp90 ribu hingga Rp100 ribu per siswa. Sementara hotel kelas menengah dapat menawarkan paket di bawah Rp60 ribu, biasanya dalam bentuk konsumsi nasi kotak.
Nofrizal juga menjelaskan, penyelenggaraan acara di hotel justru dapat menekan biaya lain, seperti sewa tenda, sound system, dan perlengkapan tambahan, karena fasilitas tersebut umumnya sudah tersedia.
Ia menekankan, PHRI tidak memaksakan agar kegiatan perpisahan harus dilaksanakan di hotel. Namun, pihaknya berharap masyarakat tidak membangun persepsi bahwa biaya hotel selalu mahal.
“Kami tidak memaksa, tetapi jangan sampai hotel dijadikan kambing hitam. Perlu ada pemahaman bahwa biaya di hotel juga bisa terjangkau,” tegasnya.
PHRI Riau, lanjut Nofrizal, sepakat dengan kebijakan pemerintah yang melarang perpisahan secara berlebihan. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah dan sekolah dalam mengatur kegiatan siswa. (van)
PKM: Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Penyuluhan Kesantunan Berbahasa di SMP Negeri 3 Bandar Sei Kijang
PELALAWAN, RAJA RIAU- Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), yang dihelat tiga dosen UIR, p.
Mirwan Guru SMPN 38 Pekanbaru Raih Penghargaan Umroh Pemko Pekanbaru
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memberikan penghargaan Umroh Gratis kepada masyarakat y.
Di Desa Terantang, Kelompok 10 KBM FH Unilak Beri Penyuluhan Hukum dan Kegiatan Sosial
KAMPAR, RAJA RIAU- Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak yang tergabung dalam kelompok 10, sukses melak.
Dosen PBSI UIR Gelar Pelatihan Merancang Literasi Berbantukan Artificial Inteligence
TAPUNG HILIR, RAJARIAU- Tim Dosen dari Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIR, .
Tim PKM Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UIR Sambangi SMPN 1 Tualang
PERAWANG, RAJA RIAU- Kekhawatiran makin meluasnya degradasi kesantunan berbahasa siswa (Medsos), .
Pelatihan Menulis Puisi Untuk Siswa SMPN 1 Tualang
PERAWANG, RAJA RIAU- Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama dalam bi.








