• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • More
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Dibaca : 3104 Kali
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Dibaca : 4179 Kali
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Dibaca : 3675 Kali
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Dibaca : 3697 Kali
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Dibaca : 3634 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Hasil Ekspos Kementerian ATR BPN di Pekanbaru

Polda Riau Janji Tindakan Oknum yang Bermain di Lahan HGU di Inhu

Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 19:00:00 WIB
Cetak
Polda Riau Janji Tindakan Oknum yang Bermain di Lahan HGU di Inhu
Foto: Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan. Vn

Kementerian ATR/BPN menggelar expose terkait surat permohonan hasil menang lelang PT Alam Sari Lestari (pailit)/ PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), mengenai Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.800 hektar di wilayah Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Selasa (23/12/2025).

Ekspos digelar di Kantor ATR BPN Riau, Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, dihadiri Stafsus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Kepala Kanwil ATR BPN Riau Nurhadi Putra, Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, Waka Polres Inhu Kompol Lazarus Sinaga, serta pihak terkait lainnya.

Usai ekspos, Stafsus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menyampaikan, selama ekspose berjalan dengan baik dan lancar.

“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan ekspos terkait surat permintaan dari emenang lelang PT Alam Sari Lestari (pailit) atau SBP mengenai HGU yang berada di wilayah Inhu, dengan baik,” papar Rezka usai pertemuan.

Rezka menjelaskan, ekspose ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat, dalam mengurai dan menyelesaikan persoalan agraria di Provinsi Riau secara bertahap.

“Harapan kami, dengan adanya ekspos seperti ini, permasalahan agraria di Provinsi Riau dapat kita urai satu per satu, serta diselesaikan secara maksimal. Tentunya untuk kepentingan masyarakat luas,” sebutnya.

Dalam catatan hasil ekspos, Rezka menekankan pentingnya memastikan status lahan yang benar-benar clear and clean. Termasuk memastikan tidak tumpang tindih dengan kawasan hutan maupun kawasan lainnya. Termasuk yang ada di dalamnya.

Namun demikian, Pemerintah memastikan, titik koordinat HGU yang dimaksud tidak mengalami perubahan.

“Titik koordinat HGU tersebut tetap sama dengan HGU yang telah diterbitkan pada tahun 2007. Tidak ada perubahan titik koordinat,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya indikasi keterlibatan oknum di luar kewenangan ATR/BPN, Rezka menegaskan, Kementeriannya hanya memiliki kewenangan pada aspek pengukuran dan penetapan titik koordinat HGU.

“Ranah Kementerian ATR/BPN adalah pengukuran dan penentuan titik koordinat HGU yang telah kami terbitkan, termasuk peninjauan kembali jika diperlukan. Di luar itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR BPN Riau Nurhadi Putra memastikan, letak HGU di Kabupaten Inhu, sudah jelas, dan dapat diidentifikasi di lapangan melalui pemetaan berbasis koordinat. 

"Yang penting apa yang kami lakukan, kami bisa mendudukkan di mana HGU. Di lapangannya sudah bisa kita dudukkan berdasarkan titik-titik koordinat yang bisa kita ambil, dengan metode program elektris, metode terrestris dan sebagainya dengan drone yang kita lakukan. Kita bisa mendudukkan di mana HGU-nya," jelas Nurhadi Putra.

Dengan pemetaan yang jelas, lanjut Nurhadi, pihaknya berharap kepada masyarakat, dapat mengetahui dengan pasti batas-batas HGU, dan membedakannya dengan lahan lainnya.

Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lahan HGU.

"Harapan kami, dengan sudah jelasnya di mana letak HGU secara fisik di lapangan, masyarakat sudah tahu mana HGU, mana yang bukan HGU. Nah, ke depannya saya harapkan masyarakat sudah, tidak lagi ada hal-hal yang mungkin dilakukan oleh masyarakat yang melanggar ketentuan," harapnya.

Nurhadi Putra menekankan, tugas utama BPN memastikan letak HGU dapat diidentifikasi dengan jelas.

Pihaknya menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk Polda Riau, Polres Inhu, dan Pemkab Inhu, yang sudah membantu kelancaran kegiatan pemetaan di lapangan.


 "Sekarang itu yang paling penting di mana letaknya. Karena tugas kami itu mendudukkan. Alhamdulillah berapa ukuran kita kemarin kita dibantu oleh Polda, Polres, Pemkab Inhu, sehingga kegiatan kita di lapangan berjalan lancar dan tidak ada halangan atau hambatan apapun, meski tantangan cukup besar. Seperti karena hujan, medannya juga lumayan, ada sungai segala macam. Tapi semuanya bisa berjalan dengan lancar," terangnya.

Polda Riau Tindak Lanjuti 
Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan memastikan, akan menindaklanjuti laporan terkait sengketa lahan, berdasarkan hasil pengukuran dan pemetaan yang dilakukan BPN. 

"Pengukuran dan pemetaan yang dilakukan oleh BPN menjadi dasar bagi kami. Berdasarkan adanya laporan, kami akan menindaklanjutinya," janji Asep Darmawan.
 

Lebih lanjut dijelaskan, penindakan ini akan didasarkan pada koordinat yang telah dipetakan oleh BPN. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan data dan fakta yang ada.

"Berdasarkan pemetaan dan pengukuran yang ada, yang berdasarkan koordinat, sehingga nanti kita tindaklanjuti," tegasnya.

Dia berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba menguasai atau menyerobot lahan secara ilegal. Kepada masyarakat, dia mengimbau untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Termasuk ingin menguasai, menyerobot, dan lain-lain. Itu jangan sampai dilakukan. 

Saat ini, Polda Riau sedang melakukan pengumpulan data dan fakta, untuk proses penegakan hukum. Tentunya, dengan penindakan ini, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan nyaman dan tenang.

Pemkab Inhu Tetapkan Batas 
Sekda Kabupaten Inhu Zulfahmi Adrian menyampaikan, pasca ekspos ini, pihaknya akan memprioritaskan penetapan batas administrasi desa, terutama yang berada di area HGU, setelah mendengarkan hasil ekspos dari Kantor Wilayah BPN Riau.

Artinya, prosedur dan tata kerja pengukuran dan inventarisasi, terkait dengan lahan yang ada di Kabupaten Inhi, sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. 

Zulfahmi Adrian menjelaskan, Pemkab Inhu menerima hasil ekspos tersebut dan akan segera menindaklanjutinya di lapangan. Salah satu fokus utama, menyelesaikan permasalahan batas wilayah antar desa, kelurahan, dan kecamatan.

"Saat ini, baru sekitar 5 desa di Inhu yang sudah ditetapkan batas administrasinya. Karenanya kita akan mempercepat proses penetapan batas desa lainnya," terang Zulfahmi. 
 

Untuk mempercepat proses ini, Pemkab Inhu sudah melibatkan seluruh perangkat daerah terkait. Mulai kepala desa, camat, dan lurah yang wilayahnya berdekatan dengan area HGU.

Mereka diharapkan dapat mensosialisasikan hasil ekspos BPN kepada masyarakat.

"Pasca ekspos ini, otomatis nanti kawan-kawan ini, jajaran ini akan mensosialisasikan kepada masyarakat," akunya. 

Zulfahmi Adrian menambahkan, kepastian hukum terkait batas desa akan ditetapkan melalui Perda. Wilayah yang berpotensi terdampak berada di Kecamatan Rengat, Kuala Cenaku, Seberida, dan Rengat Barat.

"Kita tetap tindak lanjut dari hasil pengukuran HGU ini, dan kita menetapkan batas-batas administrasinya," janji Zulfahmi. (vn) 


Ikuti Rajariau.com


Rajariau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Hadapi Bencana Banjir, Nawakara Siapkan Tim Mitigasi Terpadu

Selasa, 18 November 2025 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Musim hujan di setiap daerah di Indonesia, tidak bisa terelakkan. Termasuk h.

Daerah

Eks Pj Wako Muflihun Pimpin Elang Tiga Hambalang Pekanbaru

Jumat, 14 November 2025 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Kabar baru datang dari mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Kali ini, man.

Daerah

PW GNTI Riau Resmi Dilantik Prof Rokhmin Dahuri

Jumat, 17 Maret 2023 - 17:02:02 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia  (PP GNTI) Pro.

Daerah

Bhabinkamtibmas Bripka Fitrian Turun Langsung Bersama Bidan

Rabu, 18 Januari 2023 - 21:41:28 WIB

SIAK, RAJARIAU- Program imunisasi secara door to door yang dicanangkan Polri, langsung digelar Po.

Daerah

Ipemaru Desak Evaluasi Kadishub dan UPT Perparkiran

Senin, 12 September 2022 - 11:52:39 WIB

Adanya kenaikan tarif parkir tepi jalan umum mengundang reaksi dikalangan masyarakat, terkhusus I.

Daerah

RW 01 Sidomulyo Zikir Keliling Kampung Sambut Tahun Baru Islam 1444 H

Sabtu, 30 Juli 2022 - 15:32:09 WIB

Kemeriahan menyambut tahun baru Islam 1444 H terasa meriah dan penuh hikmat di RW 01 Kampung Sido.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi melalui Sistem Terintegrasi Real Time
13 Januari 2026
IPP dan Elang Tiga Hambalang Gelar Doa Bersama Dengan Warga di Malam Tahun Baru
01 Januari 2026
Polda Riau Janji Tindakan Oknum yang Bermain di Lahan HGU di Inhu
23 Desember 2025
Solidaritas Nawakara untuk Aceh Utara
23 Desember 2025
Hadapi Bencana Banjir, Nawakara Siapkan Tim Mitigasi Terpadu
18 November 2025
Eks Pj Wako Muflihun Pimpin Elang Tiga Hambalang Pekanbaru
14 November 2025
Musda dan Muscab IV Partai Hanura se-Riau Berlangsung Sukses
25 Oktober 2025
Petaka Izin Bar THM Live House, DPRD Pekanbaru Minta Gubri Cabut Karena Langgar Perda
10 Oktober 2025
PAN-BM PAN Pekanbaru Gelar Jumat Berkah Depan Masjid Raya Pekanbaru
12 September 2025
Pengurus PPSBB Bersilaturrahmi dengan Penasihat Khusus Presiden RI di Jakarta
23 Agustus 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Janji Tindakan Oknum yang Bermain di Lahan HGU di Inhu
  • 2 Hadapi Bencana Banjir, Nawakara Siapkan Tim Mitigasi Terpadu
  • 3 Eks Pj Wako Muflihun Pimpin Elang Tiga Hambalang Pekanbaru
  • 4 Musda dan Muscab IV Partai Hanura se-Riau Berlangsung Sukses
  • 5 Petaka Izin Bar THM Live House, DPRD Pekanbaru Minta Gubri Cabut Karena Langgar Perda
  • 6 PAN-BM PAN Pekanbaru Gelar Jumat Berkah Depan Masjid Raya Pekanbaru
  • 7 Pengurus PPSBB Bersilaturrahmi dengan Penasihat Khusus Presiden RI di Jakarta

PT Raja Putra Media
Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Riau – Indonesia , Phone. 081267820355
Email: redaksirajariau@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Rajariau.com