Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
DAIRI, RAJARIAU– Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan (Deninteldam I/BB) bersama Satgas Intelstrat BAIS TNI, berhasil mengamankan dua unit truk Colt Diesel, bermuatan kayu gelondongan yang diduga berasal dari aktivitas illegal logging di wilayah Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (12/6/2026) dini hari.
Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapten Arh Riyanto selaku Komandan BKI E Deninteldam I/BB.
"Alhamdulillah, kita berhasil mengamankannya, tanpa ada perlawanan berarti," kata Kapten Arh Riyanto, kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
Dijelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat, terkait adanya dua unit truk Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BL 8551 HE dan BK 8420 FO yang kerap melintas di kawasan Desa Lae Hole, dan diduga mengangkut kayu hasil pembalakan liar.
Dari laporan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan kedua kendaraan yang dicurigai tengah melintas di Desa Lae Hole menuju Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Sekitar pukul 01.20 WIB, tim kemudian menghentikan kedua truk tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Saat dimintai keterangan, para sopir mengakui bahwa muatan kendaraan yang mereka bawa berupa kayu gelondongan.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan sekitar 30 batang kayu gelondongan dengan panjang rata-rata sekitar 4,8 meter.
"Keterangan awal yang kita peroleh dari para sopir, kayu gelondongan itumilik seseorang berinisial S.T. yang berdomisili di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo," paparnya.
Setelah proses pemeriksaan di lokasi selesai, tim gabungan membawa kedua sopir beserta barang bukti menuju Polda Sumut di Kota Medan.
Selanjutnya, kedua sopir dan seluruh barang bukti diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut, guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
"Pastinya kasus ini masih didalami, terutamaasal-usul kayu gelondongan, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Karena praktik illegal logging ini sudah merusak kawasan hutan di wilayah Sumut," terang Kapten Arh Riyanto lagi.
Dipastikan, aparat di Sumut akan komit dalam memberantas aktivitas pembalakan liar, dan menjaga kelestarian lingkungan. (rls)
Di Depan Bawahan, Kalapas Pekanbaru Wanti-wanti Soal Disiplin dan Sinergitas Kerja
PEKANBARU, RAJA RIAU– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, mene.
MANTAP! Lapas Kelas II A Pekanbaru Tegaskan Komitmen Zero Halinar
PEKANBARU, RAJARIAU- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menegaskan komitm.
Sidang Lanjutan Dugaan Mafia Tanah di Rumbai di PTUN Pekanbaru
PEKANBARU, RAJA RIAU- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, kembali menggelar sidang dug.
Disidangkan di PTUN, Dugaan Ada Mafia Tanah Beraksi di Muara Fajar Timur Rumbai
PEKANBARU, RAJA RIAU- Sidang gugatan PTUN terhadap salah prosedur dalam menetapkan nama pemilik t.
Gegara Ingin Pertahankan Hak Asuh Anak, Ibu Tiga Anak Malah Ditangkap Polisi
PEKANBARU, RAJARIAU- Heldy Susanti alias Santi (34) , warga Perumahan De Casablangka Blok A3, Kel.
KNPI Riau Kutuk Keras Pelaku Penggeroyokan Haris Pertama
PEKANBARU, RAJARIAU- Ketua KNPI Provinsi Riau Fuad Santoso SH MH mengutuk keras, aksi pengeroyoka.








