• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • More
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Dibaca : 2934 Kali
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Dibaca : 3915 Kali
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Dibaca : 3511 Kali
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Dibaca : 3559 Kali
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Dibaca : 3493 Kali

  • Home
  • Legislatif
  • Pekanbaru

Komisi I DPRD Apresiasi Respon Gubri

Petaka Izin Bar THM Live House, DPRD Pekanbaru Minta Gubri Cabut Karena Langgar Perda

Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 17:42:00 WIB
Cetak
Petaka Izin Bar THM Live House, DPRD Pekanbaru Minta Gubri Cabut Karena Langgar Perda
Foto: Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH.

PEKANBARU, RAJA RIAU- Polemik izin operasional tempat hiburan malam (THM) Live House, di Kota Pekanbaru kian memantik amarah warga.

Ini setelah izin bar THM yang berada di Jalan Soekarno Hatta tersebut, sempat dikeluarkan Dinas Pariwisata Provinsi Riau, sehingga Live House tetap beroperasi full hingga dini hari.

Kondisi ini tentunya membuat masyarakat berang. Petaka pun terjadi, setelah Gubernur Riau Abdul Wahid mengetahuinya. Sehingga Gubernur bertindak tegas, dengan memproses pergantian jabatan Plt Kadis Pariwisata Riau dari Ade Yudistira ke Roni Rakhmat, karena merasa kecolongan.

Merespon hal ini, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH mengapresiasi langkah tegas Gubernur Abdul Wahid, yang merespon keluhan masyarakat ini.

"Saya juga sempat menghubungi Pak Gubernur terkait peraoalan ini, dan langsung diresponnya. Ini patut kita apresiasi tinggi, karena sampai jam 2-3 dini hari, suara musik berisik dari Live House terus menganggu warga sekitar," kata Robin Eduar kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Dijelaskan, sesuai Perda Kota Pekanbaru No 3 Tahun 2002 tentang hiburan malam, bahwa izin THM zonasinya harus berasa di radius 1.000 meter dari rumah ibadah dan sarana pendidikan.

Sementara di sekitar Live House, ada beberapa rumah ibadah, baik masjid maupun gereja, dan beberapa sekolah mulai SD hingga SMA, yang jaraknya tidak sampai 1.000 meter. Belum lagi rumah warga di belakang THM tersebut, sangat terganggu setiap malam.

"Makanya kita minta, izin bar yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Provinsi ini ditinjau lagi, dan dicabut, karena sudah melanggar Perda Kota Pekanbaru," terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Politisi senior PDI-P ini lagi, karena manajemen Live House sudah membandel, bahkan tidak mengindahkan rekomendasi Komisi I DPRD Pekanbaru bersama OPD Pemko, plus rekomendasi warga dengan Polresta Pekanbaru sebelumnya, maka disarankan ditutup total saja operasional mereka.

"Ini bentuk pembangkangan Live House, sehingga perlu diberi pelajaran dan efek jera. Meski sebelumnya mereka mengantongi izin restoran. Tapi karena mereka tak menghargai institusi negara, Pemko dan DPRD, termasuk mediasi Polresta. Tutup total saja," tambahnya. 
 

Lebih dari itu, lanjut Robin, Komisi I DPRD mendukung penuh rencana Gubernur Riau akan turun ke lokasi Live House, untuk memastikan status dan keberadaan usaha mereka.

Apalagi warga sudah sangat terganggu dengan keberadaan Live House ini. Banyak aturan yang sudah dilanggar, karena tidak sesuai dengan ketentuan zonasi dan batas waktu operasional hiburan malam.

Menurutnya, penerbitan izin oleh Pemprov Riau, dinilai mengabaikan Perda Kota Pekanbaru, soal jarak lokasi usaha THM.

“Ini bukan hanya persoalan administratif, tapi menyangkut ketertiban sosial dan moral masyarakat Pekanbaru. Kita dorong Gubernur bersikap tegas dan mencabut izin operasional Live House, demi menjaga marwah aturan daerah,” tambahnya.

Aduan Masyarakat

Pengaduan masyarakat terkait aktivitas THM Live House di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, selain Komisi I DPRD Pekanbaru, juga direspon Polresta Pekanbaru.

Polresta melalui Satintelkam langsung gerak cepat, dengan memanggil pihak terkait, untuk dilakukan pertemuan di Polresta Pekanbaru, Senin (22/9/2025) lalu.

Dalam pertemuan tersebut hadir masyarakat sekitar Live House, yang diwakili kuasa hukum Feri Siagian SH, perwakilan Manajemen Live House Suhiyanto, Satpol PP, DPMPTSP, dan Dinas Pariwisata.

Hasilnya dituangkan beberapa kesepakatan yakni, pihak Live House tidak bisa mengoperasikan usaha bar dan kelab malam/diskotik, Usaha yang boleh dioperasikan hanya yang sudah memiliki izin, serta para pihak sepakat untuk menjaga harkamtibmas di lingkungan masing-masing.

Kesepakatan ini ditandatangani kedua belah pihak, kuasa hukum masyarakat: Peri Siagian SH dan perwakilan THM Live House, Sunhiyanto. 
 

Sebelumnya, Komisi I DPRD Pekanbaru juga mengeluarkan rekomendasi yang sama. Komisi I bersama Pemko dan manajemen Live House kemarin, merekomendasikan penutupan sementara Tempat Hiburan Live House, untuk kegiatan usaha kelab malam dan bar.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan dengan dasar hasil kunjungan lapangan yang digelar Senin 23 Desember 2024, serta 30 Mei 2025, dengan mendapatkan Live House belum lengkapnya izin-izin operasionalnya.

Mulai sertifikat standar bar yang belum terverifikasi, dan sertifikat standar bidang usaha kelab malam yang belum terverifikasi.

Diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid, sangat menyesalkan kabar izin bar THM Live House di Pekanbaru terbit.

Di depan tuan guru Ustadz Abdul Somad (UAS), Wahid mengaku bahwa dirinya mengawali pagi merasa tidak happy. Ia merasa kecolongan atas terbitnya izin bar tersebut sehingga menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Pagi-pagi saya sudah kesal mendengar berita izin Bar ada yang diterbitkan, saya merasa kecolongan,” ucap Wahid saat mengawali kata sambutannya dalam acara Tabligh Akbar di SMA 14, Jumat (10/10/25).

Keberadaan pusat hiburan di negeri melayu saat ini banyak dikeluhkan masyarakat karena tempat hiburan banyak menyalahgunakan izin dalam pelaksanaan.

Karena persoalan ini, Gubernur memproses pergantian jabatan Plt Kadis Pariwisata Riau dari Ade Yudistira ke Roni Rakhmat. (rls) 


Ikuti Rajariau.com


Rajariau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Legislatif

Anggota DPRD Pekanbaru Abu Bakar Gelar Reses di Tobek Godang,

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:30:00 WIB

PEKANBARU, RAJA RIAU– Anggota DPRD Pekanbaru, Abu Bakar, melaksanakan kegiatan reses di Jalan D.

Legislatif

Ini Nama-nama Caleg Dapil 3 Yang Duduk di DPRD Pekanbaru

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU- Caleg yang maju di Dapil 3 (Tenayan Raya-Kulim), sudah dipastikan nama-nama yang duduk.

Legislatif

Akhirnya Anggaran Jamkesda Rp 8 M Dianggarkan di APBD Perubahan

Senin, 03 Oktober 2022 - 17:21:54 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Berkat perjuangan bersama, dan saling mengingatkan antara DPRD Pekanbaru dan.

Legislatif

Pimpinan DPRD Ginda Burnama Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Pasar Bawah

Rabu, 07 Juli 2021 - 19:32:02 WIB

PEKANBARU, RajaRiau- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST, meninjau langsun.

Legislatif

Mohon Dukungan Masyarakat, Pekerjaan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Sudah 85 Persen

Ahad, 27 Juni 2021 - 16:39:26 WIB

PEKANBARU, RajaRiau- Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru, khususnya Paket SC-1, saat .

Legislatif

Rencana Kunlap Komisi IV ke Poll Armada Sampah Ditunda, Ini Penyebabnya

Kamis, 22 April 2021 - 01:46:59 WIB

PEKANBARU, Rajariau- Rencana Komisi IV DPRD Pekanbaru turun dalam pekan ini, ke .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Petaka Izin Bar THM Live House, DPRD Pekanbaru Minta Gubri Cabut Karena Langgar Perda
10 Oktober 2025
PAN-BM PAN Pekanbaru Gelar Jumat Berkah Depan Masjid Raya Pekanbaru
12 September 2025
Pengurus PPSBB Bersilaturrahmi dengan Penasihat Khusus Presiden RI di Jakarta
23 Agustus 2025
Silaturahmi Keluarga Besar Putra-putri Polri Pekanbaru Sukses Digelar
21 Agustus 2025
DPD PAN Pekanbaru Gelar Berbagai Lomba dan Bagikan 2.000 Paket Sembako
20 Agustus 2025
PHRI Riau Gelar Sosialisasi Fasilitasi Penerbitan Sertifikasi Halal Gratis Untuk Pelaku UMKM
14 Agustus 2025
Anggota DPRD Pekanbaru Abu Bakar Gelar Reses di Tobek Godang,
14 Agustus 2025
Keluhan Warga Mulai Jalan Rusak, Banjir Hingga Sulit Masuk SMA Negeri
10 Agustus 2025
Dishub Pekanbaru Razia ODOL Lagi di Jalan SM Amin, 23 Kendaraan Ditilang 20 Balik Kanan
05 Agustus 2025
DPD Partai Hanura Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru
31 Juli 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengurus PPSBB Bersilaturrahmi dengan Penasihat Khusus Presiden RI di Jakarta
  • 2 Silaturahmi Keluarga Besar Putra-putri Polri Pekanbaru Sukses Digelar
  • 3 DPD PAN Pekanbaru Gelar Berbagai Lomba dan Bagikan 2.000 Paket Sembako
  • 4 PHRI Riau Gelar Sosialisasi Fasilitasi Penerbitan Sertifikasi Halal Gratis Untuk Pelaku UMKM
  • 5 Anggota DPRD Pekanbaru Abu Bakar Gelar Reses di Tobek Godang,
  • 6 Keluhan Warga Mulai Jalan Rusak, Banjir Hingga Sulit Masuk SMA Negeri
  • 7 Dishub Pekanbaru Razia ODOL Lagi di Jalan SM Amin, 23 Kendaraan Ditilang 20 Balik Kanan

PT Raja Putra Media
Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Riau – Indonesia , Phone. 081267820355
Email: redaksirajariau@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Rajariau.com