• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • More
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Dibaca : 3564 Kali
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Dibaca : 4841 Kali
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Dibaca : 4119 Kali
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Dibaca : 4201 Kali
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Dibaca : 4045 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Tegaskan Komitmen Membantu BUMD Riau Hadapi Persoalan Hukum dan Keuangan

TANSATI Dampingi Penuh PT PIR Secara Pro Bono

Redaksi

Jumat, 11 September 2026 20:00:00 WIB
Cetak
TANSATI Dampingi Penuh PT PIR Secara Pro Bono
Foto: Advokat Rinaldi SH , S Sos

PEKANBARU, RAJARIAU— Kantor Advokat dan Konsultan Hukum TANSATI menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada (Perseroda) PT Pengembangan Investasi Riau (PIR)  secara pro bono.
Ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial profesi advokat terhadap satu BUMD Provinsi Riau yang kini sedang menghadapi berbagai persoalan, termasuk tekanan keuangan perseroan.
Pendampingan tersebut dilakukan oleh Rinaldi SH S Sos, Muhamad Nurlatif SH MH, Dede Ilham SH MH, dan Nofriadi Chandra Andesip SH, selaku Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Advokat TANSATI.
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang diberikan oleh Direktur PT PIR, para advokat TANSATI memperoleh kewenangan untuk mewakili dan mempertahankan kepentingan hukum PT PIR dalam perkara-perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. 
Pendampingan tersebut juga tidak menutup kemungkinan untuk menangani persoalan hukum lain yang dihadapi perseroan sesuai kebutuhan dan kewenangan yang diberikan.
Keputusan memberikan jasa hukum secara pro bono, tanpa membebankan honorarium jasa profesional kepada PT PIR, merupakan bentuk kepedulian para advokat TANSATI untuk turut membantu meringankan beban perseroan di tengah kondisi keuangan yang sedang dihadapi.
“Kami melihat PT PIR bukan semata-mata sebagai sebuah perseroan, tetapi sebagai BUMD milik masyarakat Riau. Ketika sebuah BUMD sedang menghadapi persoalan keuangan dan pada saat yang sama harus menghadapi berbagai persoalan hukum, kami merasa profesi advokat juga memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut membantu,” ujar Rinaldi SH S Sos, Managing Partner Kantor Advokat TANSATI, melalui sambungan telepon, Jumat (11/9/2026).

Tetap Profesional dan Independen
Menurut Rinaldi, pendampingan secara pro bono sama sekali tidak mengurangi standar profesionalitas maupun kualitas pembelaan hukum yang diberikan kepada PT PIR.
Setiap perkara, kata dia, tetap akan ditangani dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, independensi advokat, serta kepentingan hukum terbaik bagi perseroan.
Surat Kuasa Khusus Nomor SKK.PHI/TANSATI/IX/2026/049 memberikan kewenangan kepada para advokat TANSATI untuk membela PT PIR sebagai tergugat dalam salah satu perkara PHI, termasuk mengajukan jawaban, eksepsi, duplik, kesimpulan, alat bukti, saksi dan/atau ahli.
Sementara itu, Surat Kuasa Khusus Nomor SKK.PHI/TANSATI/IX/2026/050 memberikan kewenangan serupa dalam perkara PHI lainnya yang saat ini juga sedang dihadapi PT PIR.
 

Bukan Sekadar Memenangkan Perkara
Rinaldi menegaskan, semangat utama pendampingan hukum tersebut bukan semata-mata untuk memenangkan perkara, melainkan menjaga dan menyelamatkan kepentingan hukum serta aset PT PIR sebagai BUMD Provinsi Riau.
“PT PIR memiliki sejarah, aset, hak, piutang, kontrak serta berbagai kepentingan bisnis yang harus dijaga. Dalam kondisi perusahaan sedang membutuhkan pemulihan, yang diperlukan bukan hanya pembelaan di ruang sidang, tetapi juga langkah hukum yang terukur untuk memastikan hak-hak perseroan tidak hilang dan potensi recovery dapat dimaksimalkan,” katanya.
Ia menilai keberadaan BUMD memiliki arti penting bagi perekonomian daerah. Karena itu, berbagai persoalan hukum yang berpotensi membebani BUMD harus ditangani secara serius agar tidak semakin memperburuk kondisi keuangan perusahaan.
Menurutnya, pendampingan pro bono tersebut sekaligus merupakan bentuk kontribusi profesi hukum terhadap daerah.
Para advokat TANSATI berharap PT PIR dapat melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari penyelesaian kewajiban secara proporsional hingga upaya mengejar dan memulihkan hak, piutang, serta aset perseroan yang secara hukum masih dapat dipertahankan atau ditagihkan kepada pihak lain.
“Prinsip kami sederhana. Ketika masih ada hak PT PIR yang bisa diselamatkan, maka hak itu harus diperjuangkan. Ketika ada kewajiban yang memang secara hukum harus diselesaikan, maka penyelesaiannya harus dilakukan secara adil, terukur dan tidak semakin membebani perseroan,” tegas Rinaldi.

Momentum Pembenahan dan Pemulihan
Para kuasa hukum PT PIR tersebut berkedudukan pada Kantor Advokat TANSATI di Graha Boulevard Summarecon Serpong, Jl. Gading Serpong Boulevard BVA1, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Banten, serta kantor di Jalan M. Yamin/Jalan Mohd. Ali No. 116, Pekanbaru, Provinsi Riau.
Melalui pendampingan tersebut, TANSATI berharap berbagai persoalan yang tengah dihadapi PT PIR dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, antara lain melalui legal audit, pemetaan kewajiban, penagihan piutang, pemulihan aset, serta pembenahan tata kelola perusahaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu PT PIR melakukan pemulihan secara bertahap sehingga perusahaan daerah tersebut dapat kembali menjalankan fungsi bisnisnya secara sehat, menjaga aset dan kepentingan perseroan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi Provinsi Riau. (rilis)


Ikuti Rajariau.com


Rajariau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Sinergi dari Lapas Pekanbaru Menyemai Kepedulian untuk Riau

Ahad, 09 Agustus 2026 - 21:30:00 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Suasana Minggu pagi, 9 Agustus 2026, di halaman Kantor Gubernur Riau mulai d.

Pemerintahan

Stafsus ATR/BPN Rezka Okto : Pendaftaran Tanah Ulayat Riau Jadi Prioritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:40:56 WIB

PELALAWAN, RAJA RIAU- Pemerintah Kabupaten Pelalawan provinsi Riau mulai mendorong percepatan leg.

Pemerintahan

Memalukan! Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Oknum Gara-gara Nilai Rendah

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU,RAJARIAU— Proses pemilihan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sek.

Pemerintahan

Program Andalan Mulai Sekolah Hingga Berobat Gratis

Ahad, 05 Februari 2023 - 20:06:16 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU--  Sejumlah program unggulan diusung Dr H Genius Umar MSi seja.

Pemerintahan

Upacara Harbubnas 2022 di Perkantoran Tenayan Raya

Selasa, 20 September 2022 - 21:49:51 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Layanan transportasi di Kota Pekanbaru, terutama yang dikelola Pemko Pekanba.

Pemerintahan

RSD Madani Pekanbaru Dukung Penuh Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:55:55 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Sempena memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-76, serta dalam rangka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
TANSATI Dampingi Penuh PT PIR Secara Pro Bono
11 September 2026
Aktivis: Periksa Oknum Direksi Agrinas atau Bubarkan Satgas PKH!
10 September 2026
Vendor Security RS Awal Bros Dumai Diduga Tarik Uang Pelicin, Manajemen Sebut Sudah Berganti Vendor
30 Agustus 2026
Dasawisma RT 03/08 Tobek Godang Sukses Gelar Berbagai Lomba
23 Agustus 2026
Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LHl
21 Agustus 2026
7 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Langsung Bebas, 1.608 Dapat Remisi
17 Agustus 2026
PHRI Riau dan Polda Riau Minta Hotel dan Panitia Event Perkuat Manajemen Risiko
11 Agustus 2026
Sinergi dari Lapas Pekanbaru Menyemai Kepedulian untuk Riau
09 Agustus 2026
Dari 2 Bulan KKN Taruna Politekip di Lapas Pekanbaru, Yuniarto: Semoga Ilmunya Bermanfaat
06 Agustus 2026
Merayakan Kemerdekaan dengan Menjaga Kesehatan dari Balik Tembok Lapas Pekanbaru
06 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dasawisma RT 03/08 Tobek Godang Sukses Gelar Berbagai Lomba
  • 2 PT Praja Putra Wangsa Gelar Syukuran HUT ke-7, Beri Bantuan ke Panti Asuhan
  • 3 Lantik 310 Siswa Naik Sabuk, Eagle Riau Taekwondo Siapkan Atlet Bermental Juara
  • 4 Banteng United Pekanbaru Ngamuk Lagi, Cukur Skuad Banteng Pelalawan 5-0 Jelang Soekarno Cup I 2026 U-17
  • 5 Haji Tambi Terpilih Aklamasi Pimpin PKDP Riau Periode 2026-2031
  • 6 Kalapas Pekanbaru Yuniarto Hadir Langsung Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1448 H
  • 7 Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Islami Sambut 1 Muharram 1448 H

PT Raja Putra Media
Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Riau – Indonesia , Phone. 081267820355
Email: redaksirajariau@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Rajariau.com