Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Kolaborasi Bapenda Pekanbaru dan UPT Samsat Panam Hadirkan Pelayanan Terpadu, Imbauan Warga Bayar Pajak
PEKANBARU, RAJA RIAU- Posko Layanan Pajak Daerah merupakan agenda rutin yang digelar setiap Minggu oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Kegiatan pelayanan terpadu ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana pelayanan publik agar memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.
Namun pada Minggu ini, diawali dengan senam pagi Bapenda Pekanbaru bersama Bapenda Provinsi Riau (UPT Samsat Panam).
Kegiatan ini, turut melibatkan partisipasi Jasa Raharja, Ditlantas Polda Riau dan Genre Indonesia Riau, Minggu (03/05/2026).
Partisipasi pihak terkait ini, membuat suasana menjadi hangat dan ramah.
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah pengunjung di area CFD khususnya wajib pajak yang tidak memiliki kesempatan untuk mengurus administrasi perpajakan di waktu tertentu.
Namun bisa memanfaatkan momentum ini untuk membayar pajak daerah yang prosesnya pun menjadi lebih cepat.
Kehadiran ini merupakan kolaborasi lintas instansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dampaknya langsung dirasakan oleh wajib pajak
Karena memberikan kemudahan dalam mengakses layanan pajak, mulai dari pendaftaran PBB-P2 Baru, pembayaran pajak daerah, sosialisasi pajak kendaraan serta konsultasi pajak daerah.
Tak hanya menghadirkan pelayanan pajak, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Bapak Muhammad Yunan, S.Ag.,M.Si bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Ibu Ninno Wastikasari, SE.,M.Si didampingi Kepala UPT.PP Samsat Panam, Ibu Ria Noviana, SE.,M.Si dan Kepala UPTB Pendapatan V Kota Pekanbaru, Ibu Athie Fariza, SM.,MM memberikan sosialisasi langsung kepada wajib pajak yang mengunjungi posko pajak daerah.
Dalam kegiatan pagi ini, peran aktif Duta Samsat juga menjadi garda terdepan untuk membantu, mengarahkan, dan memberikan informasi kepada wajib pajak untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang hendak mengurus pajak.
Disampaikan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sangat diperlukan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dan segera melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah," ujarnya.
Diketahui, dalam hal ini, pemerintah wajib mensosialisasikan pembayaran pajak ke masyarakat
Ini untuk membangun kesadaran, meningkatkan kepatuhan sukarela, serta mengedukasi masyarakat mengenai manfaat langsung pajak bagi pembangunan fasilitas umum dan layanan publik.
Ada beberapa alasan utama dan bentuk kewajiban sosialisasi pemerintah.
Mulai dari transparansi dan akuntabilitas Di sini pemerintah wajib menunjukkan bahwa dana yang dikumpulkan digunakan secara tepat sasaran untuk program kesejahteraan, kesehatan, dan infrastruktur.
Selanjutnya meningkatkan pepatuhan Edukasi yang baik meminimalkan kebingungan terkait tata cara dan tenggat waktu pelaporan, sehingga masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban mereka.
Kemudian, perlu juga media komunikasi dua arah. Sosialisasi membuka ruang bagi pemerintah untuk menampung keluhan dan masukan dari wajib pajak guna memperbaiki sistem perpajakan.
Diharapkan dengan sinergi ini yang terintegrasi dalam satu lokasi dapat meningkatkan efisiensi serta kecepatan dalam penyelesaian administrasi pajak
Sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi mendatangi kantor ataupun tempat pembayaran yang terpisah.
"Kita harus menghadirkan pelayanan pajak yang prima," katanya.
Dengan membayar pajak, menunjukkan masyarakat peduli terhadap kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat.
"Kita juga menunjukkan bahwa kita menghormati hukum yang telah ditetapkan. Kita juga membuktikan bahwa kita memiliki rasa keadilan dan kesetaraan, karena pajak merupakan salah satu instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi," paparnya.
Selain itu, dengan membayar pajak, masyarakat juga dapat menikmati berbagai fasilitas dan layanan publik yang disediakan oleh negara.
Kesimpulannya, membayar pajak merupakan salah satu bentuk manifestasi dari manusia sebagai makhluk sosial.
Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga hak dan tanggung jawab sosial kita sebagai warga negara.
Dengan membayar pajak, kita berpartisipasi dalam pembangunan negara dan masyarakat. Pemerintah juga telah memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya.
"Oleh karena itu, mari kita bayar pajak dengan penuh kesadaran dan keikhlasan Sehingga bisa membangun Kota Pekanbaru " ajaknya (galeri)


