Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Cukup Memahami Judex Facti dan Judex Juris, Beres!
Mudahnya Memahami Putusan Hakim Oyong Cs
PEKANBARU, RAJARIAU- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.
Putusan PN Jakpus itu memerintahkan KPU menghentikan tahapan pemilu terhitung sejak putusan dibacakan pada hari ini, Kamis (2/3/2023), selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.
Sebelumnya, Partai Prima telah menggugat keputusan KPU tersebut di PTUN JKT, namun gugatan Partai Prima telah diputus NO (tidak diterima) berdasarkan putusan PTUN JKT tanggal 19 Januari 2023. Adapun intinya pertimbangan putusan tersebut berpendapat oleh karena Partai Prima tidak lolos verifikasi administrasi (sbln verifikasi faktual), maka Partai Prima dianggap tidak memiliki kepentingan untuk menggugat keputusan KPU, perihal penetapan partai-partai peserta Pemilu.
Oleh karena itu, ada 2 putusan yang berbeda, antara PTUN JKT dengan PN JKT.PST tehadap gugatan yang diajukan oleh Partai Prima, yakni PTUN JKT menjatuhkan putusan NO (tidak diterima). Karena Partai Prima tidak mempunyai legal standing. Sementara PN JKT. PST telah mengabulkan gugatan Partai Prima dengan keadaan hukum yang sama.
Menanggapi ikhwal ini, Ketua Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Partai Demokrat Provinsi Riau, Amaet Jagau SH MM menjelaskan, bahwa dalam hukum Indonesia, judex facti dan judex juris adalah dua tingkatan peradilan di Indonesia berdasarkan cara mengambil keputusan.
Peradilan Indonesia terdiri dari Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) dan Mahkamah Agung (MA). Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi adalah judex facti, yang berwenang memeriksa fakta dan bukti dari suatu perkara. Judex facti memeriksa bukti-bukti dari suatu perkara dan menentukan fakta-fakta dari perkara tersebut.
Mahkamah Agung adalah judex juris, hanya memeriksa penerapan hukum dari suatu perkara, dan tidak memeriksa fakta dari perkaranya.
"Kedua istilah ini berasal dari bahasa Latin. Judex facti berarti hakim-hakim (yang memeriksa) fakta. Sedangkan judex juris berarti hakim-hakim (yang memeriksa) hukum". Kedua kata ini juga kadang-kadang salah dieja "judex factie" dan kadang "judex jurist," paparnya kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (3/3/23).
Umumnya, Pengadilan Negeri yang berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota adalah pengadilan pertama yang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara, dan bertindak sebagai judex facti.
Pengadilan Tinggi adalah pengadilan banding terhadap perkara yang diputus oleh Pengadilan Negeri, dan memeriksa perkara secara de novo. Artinya, Pengadilan Tinggi memeriksa ulang bukti-bukti dan fakta yang ada.
Dengan ini, Pengadilan Tinggi juga termasuk judex facti. Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, Mahkamah Agung tidak lagi memeriksa fakta dan bukti-bukti perkara. Mahkamah Agung hanya memeriksa interpretasi, konstruksi dan penerapan hukum terhadap fakta yang sudah ditentukan oleh judex facti. Karena ini, Mahkamah Agung disebut judex juris.
"Meski Partai Prima pernah menggugat KPU di PTUN dan Gugatannya NO. Dengan diajukannya lagi gugatan PMH di PN Jakarta Pusat, menurut Pendapat saya selaku Ketua BHPP Daerah Partai Demokrat Riau, adalah hak dari Partai Prima untuk mencari keadilan dan sah secara konstitusi," sebutnya.
Pada prinsipnya, lanjut Amaet Jagau, putusan Hakim PN Jakarta Pusat sesuai dengan judex facti hanya memeriksa fakta dan bukti dari suatu perkara. Sedangkan putusan tersebut bertentangan dengan Undang-undang lain, itu termasuk ranah judex juris pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung tidak lagi memeriksa fakta dan bukti-bukti perkara. Mahkamah Agung hanya memeriksa interprestasi, konstruksi dan penerapan hukum terhadap fakta yang sudah ditentukan oleh judex facti. Karena ini, Mahkamah Agung disebut judex juris. (rilis)
Parisman Ihwan Pastikan Maju Calon Wali Kota Pekanbaru
PEKANBARU, RAJARIAU- H Parisman Ihwan SE MM, dipastikan maju di Pilwako Pekanbaru nanti. Dengan m.
Panit 4 Subdit V Dit Intelkam Polda Riau Colling System ke Tokoh Agama di Sukajadi
PEKANBARU, RAJA RIAU- Berbagai kalangan hingga sepekan jelang Pemilu 2024, terus menyuarakan pros.
Dit Intelkam Polda Riau Sapa Warga Buluh Cina Cooling System Pemilu Damai 2024
KAMPAR, RAJA RIAU- Dit Intelkam Polda Riau terus turun ke masyarakat, memastikan situasi keamanan.
Dit Intelkam Polda Riau Giat Coolling System di Siak Hulu
KAMPAR, RAJARIAU- Pesta demokrasi di Tanah Air, Pemilu 2024 beberapa pekan lagi dihelat. Termasuk.
Dit Intelkam Polda Riau Cek Distribusi Logistik di Daerah Terisolir di Pelalawan
PELALAWAN, RAJARIAU- Polda Riau dan jajaran, terus menciptakan suasana kondusif jelang Pemilu 202.
Pengusaha Mebel Riau Menuju Kursi Parlemen
PROFILELahir dari keluarga sederhana, H Tamril T, S Sos MSi, bukan lah sosok pria yang mew.