• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • More
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Dibaca : 3396 Kali
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Dibaca : 4590 Kali
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Dibaca : 3929 Kali
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Dibaca : 4023 Kali
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Dibaca : 3881 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Cukup Memahami Judex Facti dan Judex Juris, Beres!

Mudahnya Memahami Putusan Hakim Oyong Cs

Redaksi

Jumat, 03 Maret 2023 17:23:06 WIB
Cetak
Mudahnya Memahami Putusan Hakim Oyong Cs
Foto Ketua BHPP Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau Amaet Jagau SH MM

PEKANBARU, RAJARIAU- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.

Putusan PN Jakpus itu memerintahkan KPU menghentikan tahapan pemilu terhitung sejak putusan dibacakan pada hari ini, Kamis (2/3/2023), selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Sebelumnya, Partai Prima telah menggugat keputusan KPU tersebut di PTUN JKT, namun gugatan Partai Prima telah diputus NO (tidak diterima) berdasarkan putusan PTUN JKT tanggal 19 Januari 2023. Adapun intinya pertimbangan putusan tersebut berpendapat oleh karena Partai Prima tidak lolos verifikasi administrasi (sbln verifikasi faktual), maka Partai Prima dianggap tidak memiliki kepentingan untuk menggugat keputusan KPU, perihal penetapan partai-partai peserta Pemilu.

Oleh karena itu, ada 2 putusan yang berbeda, antara PTUN JKT dengan PN JKT.PST tehadap gugatan yang diajukan oleh Partai Prima, yakni PTUN JKT menjatuhkan putusan NO (tidak diterima). Karena Partai Prima tidak mempunyai legal standing. Sementara PN JKT. PST telah mengabulkan gugatan Partai Prima dengan keadaan hukum yang sama.

Menanggapi ikhwal ini, Ketua Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Partai Demokrat Provinsi Riau, Amaet Jagau SH MM menjelaskan, bahwa dalam hukum Indonesia, judex facti dan judex juris adalah dua tingkatan peradilan di Indonesia berdasarkan cara mengambil keputusan.

Peradilan Indonesia terdiri dari Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) dan Mahkamah Agung (MA). Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi adalah judex facti, yang berwenang memeriksa fakta dan bukti dari suatu perkara. Judex facti memeriksa bukti-bukti dari suatu perkara dan menentukan fakta-fakta dari perkara tersebut.

Mahkamah Agung adalah judex juris, hanya memeriksa penerapan hukum dari suatu perkara, dan tidak memeriksa fakta dari perkaranya.

"Kedua istilah ini berasal dari bahasa Latin. Judex facti berarti hakim-hakim (yang memeriksa) fakta. Sedangkan judex juris berarti hakim-hakim (yang memeriksa) hukum". Kedua kata ini juga kadang-kadang salah dieja "judex factie" dan kadang "judex jurist," paparnya kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (3/3/23).

Umumnya, Pengadilan Negeri yang berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota adalah pengadilan pertama yang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara, dan bertindak sebagai judex facti.

Pengadilan Tinggi adalah pengadilan banding terhadap perkara yang diputus oleh Pengadilan Negeri, dan memeriksa perkara secara de novo. Artinya, Pengadilan Tinggi memeriksa ulang bukti-bukti dan fakta yang ada.

Dengan ini, Pengadilan Tinggi juga termasuk judex facti. Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, Mahkamah Agung tidak lagi memeriksa fakta dan bukti-bukti perkara. Mahkamah Agung hanya memeriksa interpretasi, konstruksi dan penerapan hukum terhadap fakta yang sudah ditentukan oleh judex facti. Karena ini, Mahkamah Agung disebut judex juris.

"Meski Partai Prima pernah menggugat KPU di PTUN dan Gugatannya NO. Dengan diajukannya lagi gugatan PMH di PN Jakarta Pusat, menurut Pendapat saya selaku Ketua BHPP Daerah Partai Demokrat Riau, adalah hak dari Partai Prima untuk mencari keadilan dan sah secara konstitusi," sebutnya.

Pada prinsipnya, lanjut Amaet Jagau, putusan Hakim PN Jakarta Pusat sesuai dengan judex facti hanya memeriksa fakta dan bukti dari suatu perkara. Sedangkan putusan tersebut bertentangan dengan Undang-undang lain, itu termasuk ranah judex juris pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung tidak lagi memeriksa fakta dan bukti-bukti perkara. Mahkamah Agung hanya memeriksa interprestasi, konstruksi dan penerapan hukum terhadap fakta yang sudah ditentukan oleh judex facti. Karena ini, Mahkamah Agung disebut judex juris. (rilis)


Ikuti Rajariau.com


Rajariau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Kumpulkan 110 Kantong Darah, PDI-P Pekanbaru Sukses Gelar Donor Darah

Sabtu, 09 Mei 2026 - 20:00:00 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- DPC PDI P Pekanbaru sukses menggelar bakti sosial donor darah, sempena mempe.

Politik

Musda dan Muscab IV Partai Hanura se-Riau Berlangsung Sukses

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:15:00 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Pelaksanaan Musda dan Muscab Partai Hanura se-Provinsi Riau di Grand Central.

Politik

DPD Partai Hanura Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:00:00 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- DPD Partai Hanura Provinsi Riau, segera melaksanakan musyawarah daerah (Musd.

Politik

Tim Mas Jawaku Riau Rapatkan Barisan Menangkan Wahid-SF Hariyanto di Pilgubri

Senin, 19 Agustus 2024 - 21:00:00 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Kelompok yang menamakan diri Masyarakat Jawa Pekanbaru (Mas Jawa-ku) Riau, m.

Politik

BMI Riau Siap Bantu Partai Pemenangan Pilkada Serentak

Ahad, 04 Agustus 2024 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Beberapa sayap PDI-P di Riau, kini siap untuk pemenangan para calonnya di Pi.

Politik

OSO Diusung Lagi Jadi Ketum DPP Hanura

Sabtu, 27 Juli 2024 - 22:00:00 WIB

PEKANBARU, RAJA RIAU- Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) I DPD Partai Hanura Provinsi Riau yang berl.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kalapas Pekanbaru Yuniarto Hadir Langsung Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1448 H
17 Juni 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Islami Sambut 1 Muharram 1448 H
16 Juni 2026
DPW PKDP Riau Gelar Muswil V 20 Juni
15 Juni 2026
Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
13 Juni 2026
PHRI RIAU Siap Sukseskan Riau Bhayangkara Run 2026
11 Juni 2026
Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga
10 Juni 2026
Di Depan Bawahan, Kalapas Pekanbaru Wanti-wanti Soal Disiplin dan Sinergitas Kerja
10 Juni 2026
Central Padel Gelar Turnamen Bergengsi se-Sumatera di Pekanbaru
05 Juni 2026
P4 Pekanbaru Turun ke Lapangan Beri Edukasi ke Jukir Semua Zona Pekanbaru
24 Mei 2026
Polsek Payung Sekaki Tinjau Perkembangan Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua Komisi I DPRD Tegaskan Bank Harus Bertanggungjawab, Kasus Ratusan Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Lenyap
  • 2 GAWAT! Ratusan Juta Uang Tabungan Nasabah Bank CIMB Niaga Pekanbaru Hilang
  • 3 Heboh Spanduk Ribuan Korban Penipuan Kapling Kurma PT KKI Bertebaran di Pekanbaru
  • 4 Memalukan! Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Oknum Gara-gara Nilai Rendah
  • 5 PLN UID Riau dan Kepri Siaga Amankan Pasokan Listrik
  • 6 Anggota DPRD Robin Eduar Santuni Puluhan Anak Yatim dan Paket Ramadan
  • 7 Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi melalui Sistem Terintegrasi Real Time

PT Raja Putra Media
Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Riau – Indonesia , Phone. 081267820355
Email: redaksirajariau@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Rajariau.com