Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
PT Permata Kencana Utama Hormati Hasil Mediasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara
PEKANBARU, RAJARIAU--Terkait pengelolaan lahan eks PT Mutiara Naga Indonesia (MNI) di Kota Pekanbaru, PT Permata Kencana Utama (PKU) menyatakan menerima dan menghormati hasil mediasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Hasil mediasi pada 20 Oktober 2026 itu menyatakan pengelolaan lahan selanjutnya akan diambil alih langsung oleh Agrinas.
Direktur PT PKU, Rory mengatakan, pertemuan tersebut membahas kelanjutan pengelolaan lahan eks PT MNI, termasuk status penugasan kedua perusahaan yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan lokasi tersebut. PT PKU dan PT MNI sama-sama telah menerima surat pemutusan penugasan.
"Atas dasar itu, PT PKU menyatakan menghormati keputusan yang dibahas dalam mediasi yang difasilitasi oleh Agrinas,” ujar Rory.
Dalam forum mediasi tersebut disampaikan bahwa pengelolaan lahan eks PT MNI selanjutnya akan dilakukan secara langsung oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Keputusan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut setelah pemutusan penugasan terhadap PT PKU dan PT MNI.
"PT PKU menyatakan menerima hasil pembahasan itu dan menghormati proses pengelolaan selanjutnya yang akan dijalankan Agrinas," ucap Rory.
Selain menyampaikan sikap terkait hasil mediasi, Rory menegaskan komitmen PT PKU untuk mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“PT PKU siap mendukung program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” tegas Rory.
Perkembangan selanjutnya terkait pengelolaan lahan tersebut berada dalam proses tindak lanjut Agrinas sesuai keputusan yang disampaikan dalam mediasi. Informasi mengenai pelaksanaan pengambilalihan dan pengaturan teknis pengelolaan selanjutnya belum dirinci dalam keterangan PT PKU yang disampaikan.
"Sikap PT PKU ini menandai posisi resmi perusahaan setelah menerima surat pemutusan penugasan, sekaligus menegaskan penerimaan terhadap hasil mediasi yang berlangsung di Pekanbaru pada 20 Oktober 2026," tutur Rory.(Van)
Transformasi Paradigma Restorative Justice dan Jaminan Perlindungan HAM Terpidana di Indonesia
Transformasi sistem peradilan pidana di Indonesia menuntut perubahan paradigma dari pendekatan ya.
Dari Balik Jeruji Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Merajut Harapan Lewat Sentuhan Pijat Tradisional
PEKANBARU, RAJARIAU- Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Jumat (16/10/202.
Lapas Pekanbaru Perkuat Komitmen Pembinaan Humanis, Menuju Pemasyarakatan yang Semakin Maju
PEKANBARU, RAJARIAU- Poses pembinaan di Lapas tidak hanya berbicara tentang menjalani masa pidana.
Vendor Security RS Awal Bros Dumai Diduga Tarik Uang Pelicin, Manajemen Sebut Sudah Berganti Vendor
PEKANBARU, RAJARIAU-- Perusahaan penyedia jasa tenaga keamanan (security) outsourcing di RS Awal .
Kerjasama Lapas Pekanbaru dan Distankan, Warga Binaan Diajarkan Langsung Budidaya Ayam Petelur
PEKANBARU, RAJARIAU- Lapas Kelas IIA Pekanbaru, terus saja melahirkan inovasi, dan harapan baru m.
Momen Dirindukan, Kalapas Yuniarto Berdialog Dengan Warga Binaan
PEKANBARU, RAJA RIAU- Di lorong panjang dan di balik pintu-pintu besi Lembaga Pemasyarakatan (Lap.








