Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Paripurna Penandatanganan Laporan Banggar Tentang LKPj APBD Pekanbaru Tahun 2022
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penandatanganan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD tahun 2022, Selasa (8/8/2023) di ruang paripurna.
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, di dampingi Wakil Ketua Ginda Bernama ST MT, Ir Nofrizal MM dan anggota dewan lainnya.
Hadir juga Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan sejumlah kepala OPD, Forkompimda serta anggota DPRD Pekanbaru.
LKPj ini perlu dibahas, untuk melihat sejauh mana kinerja Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun selama menjabat. Diketahui, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menjabat pada Mei 2022 lalu, menggantikan posisi Firdaus MT, yang sudah habis masa jabatannya.
Tentunya, selama setengah tahun menjabat (Mei-Desember 2022), belum banyak program yang bisa direalisasikan.
Meski demikian, Ketua DPRD Pekanbaru menilai, sudah ada beberapa program yang menyentuh masyarakat, dijalankan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Terutama sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Kalau secara pribadi, saya menilai sudah ada perubahan signifikan. Termasuk kemarin saat anggaran perubahan 2022," kata Sabarudi usai Paripurna.
Setelah laporan LKPJ ini, lanjut Sabarudi, tahapan selanjutnya Paripurna Pandangan Umum Fraksi. Setelah itu, Pansus akan menilai bagaimana hasil LKPj 2022 ini.
Sambutan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun yang disampaikan Sekdako Indra Pomi mengaku bersyukur, karena laporan LKPJ Pemko Pekanbaru dilaksanakan dengan tepat waktu. Dia berharap, jalannya roda pemerintahan, bisa sejalan dengan visi misi RPJPD, sesuai APBD Pekanbaru.
Kami patut bersyukur, semua capaian di atas 90 persen. Alhamdulillah," akunya.
Selanjutnya, Sekdako juga meminta agar DPRD bisa cepat melakukan pembahasan, sehingga waktu penyelesaiannya sesuai yang diharapkan. Jika perlu, bisa di akhir Maret ini. ***