Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
DPD REI Riau Minta Tunda Penerapan Aplikasi SiPetruk Rumah Subsidi

PEKANBARU: Aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) untuk rumah bersubsidi, akan diberlakukan pada 1 Juli 2021 mendatang, oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR.
Seperti diketahui, SiPetruk merupakan aplikasi untuk memantau proses pembangunan rumah bersubsidi yang konsumennya dibiayai dengan KPR subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang disalurkan PPDPP. Dengan aplikasi ini, rumah yang dibangun dipastikan telah sesuai persyaratan aturan yang ditetapkan sebelum ditampilkan dalam listing produk hunian aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
Ini mengacu pada Kepmen Kimpraswil No 403/KPTS/M/2002 tentang persyaratan teknis rumah sederhana sehat, serta Permen PUPR No 5/PRT/M/2016, tentang izin mendirikan bangunan gedung dengan SNI No 0317332004.
Namun, sebelum aplikasi SiPetruk ini diterapkan, beberapa asosiasi pengembang memberikan masukan. Seperti yang dilakukan DPD REI Provinsi Riau.
Dari hasil rapat pengurus harian dan beberapa pengembang DPD REI Riau, Kamis (3/6/2021) di Kantor DPD REI Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru, menyimpulkan empat poin, sebagai sikap dan masukan ke DPP REI, yang nantinya diteruskan ke PPDPP Kementerian PUPR.
"Ya, setelah kita rapat tadi, memang ada item item yang memberatkan,developer. Makanya kita DPD REI Riau menyatakan sikap," kata Ketua DPD REI Riau Elvi Syofriadi SPi kepada wartawan.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPD REI Riau Ari Prama Citra, Bendahara H Yendrizal SE MM, Ketua Bidang Organisasi Rasyid Ridani SHi dan pengurus lainnya.
Ada pun empat sikap tersebut yakni DPD REI Riau meminta penundaan penerapan pelaksanaan aplikasi SiPetruk selama satu tahun ke depan. Selanjutnya, penyesuaian nilai jual di Provinsi Riau jika merujuk kepada PPDPP dan Keputusan Menteri.
Kemudian, DPD REI Riau mencoba mengumpulkan asosiasi property lain untuk menyamakan persepsi dan pertimbangan mengenai usulan. Terakhir, REI Riau meminta menyesuaikan dengan kearifan lokal.
"Rencananya, usulan ini kita layangkan ke DPP REI pada 6 Juni nanti. Karena memang beberapa item di aplikasi SiPetruk ini yang memberatkan pengembang," paparnya.
"Sebagai contoh pondasi harus menggunakan batu kali, sedangkan di Riau sesuai kearifan lokalnya selama ini menggunakan batu bata. Kemudian harus menggunakan besi 10, Ini kan sudah over, cicinnya 8, dan lainnya. Ini tidak sesuai dengan kearifan lokal Riau," terangnya lagi.
Lebih dari itu, dengan aplikasi SiPetruk ini, nilai harga jual di Provinsi Riau tidak cocok lagi. Harga jual rumah subsidi di Riau Rp 152.500.000.
"Kalau pun nanti tetap direalisasikan, kita minta dinaikkan harganya," sebutnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris DPD REI Riau Ari Prama Citra. Katanya, ada aspek teknis yang harus diperhatikan pemerintah. Bahkan, tidak semua kontur lahan di Indonesia sama.
"Di Riau, mengikuti kearifan lokal. Jika harus dan wajib seperti batu kali, kita harus mendatangkan dari daerah lain. Tentu menambah biaya. Makanya, jika pun nanti tetap diterapkan aplikasi ini, kita minta harga juga dinaikkan," kata Ari Prama menambahkan.
Sementara itu, untuk rumah subsidi yang kini sudah terlanjur dibangun (rumah sisa), DPD REI Riau mengharapkan DPP REI dan PPDPP Kementerian PUPR, tidak memasukkannya dalam aplikasi SiPetruk. "Jadi ini, kita minta harus dipertimbangkan juga," tambah H Yendrizal, Bendahara DPD REI Riau. (rls)
Pengurus PPSBB Bersilaturrahmi dengan Penasihat Khusus Presiden RI di Jakarta
JAKARTA, RAJARIAU- Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Prof.
PHRI Riau Gelar Sosialisasi Fasilitasi Penerbitan Sertifikasi Halal Gratis Untuk Pelaku UMKM
PEKANBARU, RAJARIAU- BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Riau, menggelar.
Bapenda Pekanbaru: Tak Ada Pungli Biaya BPHTB, Hanya Miskomunikasi
Kepercayaan masyarakat menjadi pondasi utama kami,” kata Hidayat menutup pernyataannya.T.
Dewan dan Pedagang Dukung Penertiban di Luar TPS Pasar Bawah
PEKANBARU- Penertiban pedagang di luar TPS Pasar Bawah Pekanbaru, oleh Tim Gabungan Pemko Pekanba.
Mario Teguh Beri Motivasi Kepada Pegawai Pertamina Dumai
DUMAI, RAJA RIAU- Mario Teguh berikan ceramah motivasi kepada sekitar 800an pegawai dan pimpinan .
PT AAS - Pemko Pekanbaru Resmi Teken Kontrak Pengelolaan Pasar Bawah 30 Tahun
PEKANBARU, RAJA RIAU- Setelah melalui beberapa proses yang panjang, akhirnya PT Ali Akbar Sejahte.