• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • More
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Dibaca : 3308 Kali
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Dibaca : 4465 Kali
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Dibaca : 3838 Kali
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Dibaca : 3920 Kali
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Dibaca : 3800 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Siapa Sosok Nurhayati?

Sidang Lanjutan Dugaan Mafia Tanah di Rumbai di PTUN Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 15:30:00 WIB
Cetak
Sidang Lanjutan Dugaan Mafia Tanah di Rumbai di PTUN Pekanbaru

PEKANBARU, RAJA RIAU- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, kembali menggelar sidang dugaan mafia tanah di Rumbai Barat Pekanbaru, Rabu (29/5/2024). Sidang kali ini masih agenda bukti surat, yang dipimpin Hakim Ketua Ros Naibaho SH dan dua anggota hakim lainnya.

Hadir dalam sidang terbuka tersebut orangtua penggugat Elsi, Asniar (71 tahun) dan keluarga besarnya, kuasa hukum Elsih R : Rino Rinaldo SH MH, serta kuasa hukum tergugat.

Sidang gugatan PTUN ini terhadap salah prosedur dalam menetapkan nama pemilik tanah, pada peta dan pengembalian batas tanah, perkara di wilayah Kelurahan Muara Fajar Timur, Rumbai Barat KM 14 Pekanbaru.

Kuasa hukum penggugat Rino Rinaldo SH MH menyampaikan, bahwa sidang kali ini masih pembuktian surat menyurat. Adanya sosok Nurhayati, seorang tokoh kunci yang namanya tercantum dalam dokumen kepemilikan tanah yang disengketakan. Hanya saja, keberadaannya menjadi misteri.

Nurhayati, yang disebut-sebut sebagai pihak yang menjual tanah kepada oknum yang diduga mafia tanah, menjadi fokus utama dalam persidangan hari ini. Kuasa hukum penggugat menghadirkan bukti-bukti baru yang semakin memperkuat dugaan bahwa Nurhayati adalah sosok fiktif.

Ketua RT dan RW setempat memberikan pernyataan resmi, bahwa tidak pernah ada warga bernama Nurhayati yang berdomisili di alamat yang tertera dalam dokumen. Bahkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, tidak dapat menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan nama tersebut.

Perjuangan Panjang Mencari Keadilan

Asniar (71), pemilik tanah yang sah, telah berjuang dalam waktu lama, untuk mempertahankan haknya atas tanah seluas 20 hektar yang diwariskan turun-temurun. Dugaan mafia tanah yang berusaha merebut tanahnya dengan menggunakan modus licik dan manipulatif, telah menimbulkan kerugian besar bagi Asniar dan keluarganya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan keterlibatan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru dalam praktik mafia tanah. Sidang di PTUN Pekanbaru diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Asniar.

"Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 4 Juni mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat. Kami optimis bahwa bukti-bukti yang mereka miliki akan semakin memperkuat posisi klien kami, dan membuka tabir gelap di balik kasus ini," paparnya.

"Kami yakin bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan. Kami berharap putusan PTUN Pekanbaru dapat menjadi preseden penting dalam memberantas mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat," harapnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan mafia tanah bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan kegigihan dan dukungan dari berbagai pihak, harapan untuk mendapatkan keadilan. ***


Ikuti Rajariau.com


Rajariau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

MANTAP! Lapas Kelas II A Pekanbaru Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Ahad, 26 April 2026 - 12:54:00 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menegaskan komitm.

Hukrim

Disidangkan di PTUN, Dugaan Ada Mafia Tanah Beraksi di Muara Fajar Timur Rumbai

Kamis, 09 Mei 2024 - 15:48:00 WIB

PEKANBARU, RAJA RIAU- Sidang gugatan PTUN terhadap salah prosedur dalam menetapkan nama pemilik t.

Hukrim

Gegara Ingin Pertahankan Hak Asuh Anak, Ibu Tiga Anak Malah Ditangkap Polisi

Ahad, 02 April 2023 - 21:41:00 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Heldy Susanti alias Santi (34) , warga Perumahan De Casablangka Blok A3, Kel.

Hukrim

KNPI Riau Kutuk Keras Pelaku Penggeroyokan Haris Pertama

Senin, 21 Februari 2022 - 20:04:52 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Ketua KNPI Provinsi Riau Fuad Santoso SH MH mengutuk keras, aksi pengeroyoka.

Hukrim

Kuasa Hukum Kanwil BPN Riau Berikan Klarifikasi

Sabtu, 12 Februari 2022 - 14:03:09 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Badan Pengembangan Usaha (BPU) LAM Riau, sudah memberi dukungan kepada Kepal.

Hukrim

Dr Harris: Pak Syahrir Hanya Saksi

Kamis, 10 Februari 2022 - 14:33:19 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Kasus yang mendera Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra, melibatkan beberapa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Stafsus ATR/BPN Rezka Okto : Pendaftaran Tanah Ulayat Riau Jadi Prioritas
29 April 2026
MANTAP! Lapas Kelas II A Pekanbaru Tegaskan Komitmen Zero Halinar
26 April 2026
PHRI Riau Tegaskan Biaya Perpisahan Sekolah di Hotel Rp 60- 100 Ribu
16 April 2026
Ketua Komisi I DPRD Tegaskan Bank Harus Bertanggungjawab, Kasus Ratusan Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Lenyap
16 April 2026
PHRI Riau Gelar Halal bi Halal dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
16 April 2026
Jawaban CIMB Niaga Terkait Uang Tabungan Nasbah Raib Ratusan Juta
15 April 2026
GAWAT! Ratusan Juta Uang Tabungan Nasabah Bank CIMB Niaga Pekanbaru Hilang
15 April 2026
Heboh Spanduk Ribuan Korban Penipuan Kapling Kurma PT KKI Bertebaran di Pekanbaru
08 April 2026
Memalukan! Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Oknum Gara-gara Nilai Rendah
31 Maret 2026
Jelang Idulfitri, PLN Siagakan 1.890 Personel dan 49 Posko Kelistrikan di Riau dan Kepri
17 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Anggota DPRD Robin Eduar Santuni Puluhan Anak Yatim dan Paket Ramadan
  • 2 Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi melalui Sistem Terintegrasi Real Time
  • 3 IPP dan Elang Tiga Hambalang Gelar Doa Bersama Dengan Warga di Malam Tahun Baru
  • 4 Polda Riau Janji Tindakan Oknum yang Bermain di Lahan HGU di Inhu
  • 5 Solidaritas Nawakara untuk Aceh Utara
  • 6 Hadapi Bencana Banjir, Nawakara Siapkan Tim Mitigasi Terpadu
  • 7 Eks Pj Wako Muflihun Pimpin Elang Tiga Hambalang Pekanbaru

PT Raja Putra Media
Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Riau – Indonesia , Phone. 081267820355
Email: redaksirajariau@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Rajariau.com