• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • More
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Dibaca : 2806 Kali
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Dibaca : 3753 Kali
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Dibaca : 3390 Kali
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Dibaca : 3439 Kali
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Dibaca : 3385 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Siapa Sosok Nurhayati?

Sidang Lanjutan Dugaan Mafia Tanah di Rumbai di PTUN Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 15:30:00 WIB
Cetak
Sidang Lanjutan Dugaan Mafia Tanah di Rumbai di PTUN Pekanbaru

PEKANBARU, RAJA RIAU- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, kembali menggelar sidang dugaan mafia tanah di Rumbai Barat Pekanbaru, Rabu (29/5/2024). Sidang kali ini masih agenda bukti surat, yang dipimpin Hakim Ketua Ros Naibaho SH dan dua anggota hakim lainnya.

Hadir dalam sidang terbuka tersebut orangtua penggugat Elsi, Asniar (71 tahun) dan keluarga besarnya, kuasa hukum Elsih R : Rino Rinaldo SH MH, serta kuasa hukum tergugat.

Sidang gugatan PTUN ini terhadap salah prosedur dalam menetapkan nama pemilik tanah, pada peta dan pengembalian batas tanah, perkara di wilayah Kelurahan Muara Fajar Timur, Rumbai Barat KM 14 Pekanbaru.

Kuasa hukum penggugat Rino Rinaldo SH MH menyampaikan, bahwa sidang kali ini masih pembuktian surat menyurat. Adanya sosok Nurhayati, seorang tokoh kunci yang namanya tercantum dalam dokumen kepemilikan tanah yang disengketakan. Hanya saja, keberadaannya menjadi misteri.

Nurhayati, yang disebut-sebut sebagai pihak yang menjual tanah kepada oknum yang diduga mafia tanah, menjadi fokus utama dalam persidangan hari ini. Kuasa hukum penggugat menghadirkan bukti-bukti baru yang semakin memperkuat dugaan bahwa Nurhayati adalah sosok fiktif.

Ketua RT dan RW setempat memberikan pernyataan resmi, bahwa tidak pernah ada warga bernama Nurhayati yang berdomisili di alamat yang tertera dalam dokumen. Bahkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, tidak dapat menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan nama tersebut.

Perjuangan Panjang Mencari Keadilan

Asniar (71), pemilik tanah yang sah, telah berjuang dalam waktu lama, untuk mempertahankan haknya atas tanah seluas 20 hektar yang diwariskan turun-temurun. Dugaan mafia tanah yang berusaha merebut tanahnya dengan menggunakan modus licik dan manipulatif, telah menimbulkan kerugian besar bagi Asniar dan keluarganya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan keterlibatan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru dalam praktik mafia tanah. Sidang di PTUN Pekanbaru diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Asniar.

"Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 4 Juni mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat. Kami optimis bahwa bukti-bukti yang mereka miliki akan semakin memperkuat posisi klien kami, dan membuka tabir gelap di balik kasus ini," paparnya.

"Kami yakin bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan. Kami berharap putusan PTUN Pekanbaru dapat menjadi preseden penting dalam memberantas mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat," harapnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan mafia tanah bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan kegigihan dan dukungan dari berbagai pihak, harapan untuk mendapatkan keadilan. ***


Ikuti Rajariau.com


Rajariau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Disidangkan di PTUN, Dugaan Ada Mafia Tanah Beraksi di Muara Fajar Timur Rumbai

Kamis, 09 Mei 2024 - 15:48:00 WIB

PEKANBARU, RAJA RIAU- Sidang gugatan PTUN terhadap salah prosedur dalam menetapkan nama pemilik t.

Hukrim

Gegara Ingin Pertahankan Hak Asuh Anak, Ibu Tiga Anak Malah Ditangkap Polisi

Ahad, 02 April 2023 - 21:41:00 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Heldy Susanti alias Santi (34) , warga Perumahan De Casablangka Blok A3, Kel.

Hukrim

KNPI Riau Kutuk Keras Pelaku Penggeroyokan Haris Pertama

Senin, 21 Februari 2022 - 20:04:52 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Ketua KNPI Provinsi Riau Fuad Santoso SH MH mengutuk keras, aksi pengeroyoka.

Hukrim

Kuasa Hukum Kanwil BPN Riau Berikan Klarifikasi

Sabtu, 12 Februari 2022 - 14:03:09 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Badan Pengembangan Usaha (BPU) LAM Riau, sudah memberi dukungan kepada Kepal.

Hukrim

Dr Harris: Pak Syahrir Hanya Saksi

Kamis, 10 Februari 2022 - 14:33:19 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Kasus yang mendera Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra, melibatkan beberapa .

Hukrim

Hasil Sidang, BRI Unit Minas Kalah Dalam Gugatan Perdata di PN Pekanbaru

Kamis, 11 November 2021 - 15:23:44 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Akibat tidak dikembalikannya 2 buah agunan atas pinjaman nasabah d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pengurus PPSBB Bersilaturrahmi dengan Penasihat Khusus Presiden RI di Jakarta
23 Agustus 2025
Silaturahmi Keluarga Besar Putra-putri Polri Pekanbaru Sukses Digelar
21 Agustus 2025
DPD PAN Pekanbaru Gelar Berbagai Lomba dan Bagikan 2.000 Paket Sembako
20 Agustus 2025
PHRI Riau Gelar Sosialisasi Fasilitasi Penerbitan Sertifikasi Halal Gratis Untuk Pelaku UMKM
14 Agustus 2025
Anggota DPRD Pekanbaru Abu Bakar Gelar Reses di Tobek Godang,
14 Agustus 2025
Keluhan Warga Mulai Jalan Rusak, Banjir Hingga Sulit Masuk SMA Negeri
10 Agustus 2025
Dishub Pekanbaru Razia ODOL Lagi di Jalan SM Amin, 23 Kendaraan Ditilang 20 Balik Kanan
05 Agustus 2025
DPD Partai Hanura Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru
31 Juli 2025
Dishub Sudah Tilang 1.000 Truk Tonase Besar
27 Juli 2025
Bapenda Pekanbaru: Tak Ada Pungli Biaya BPHTB, Hanya Miskomunikasi
29 April 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Anggota DPRD Pekanbaru Abu Bakar Gelar Reses di Tobek Godang,
  • 2 Keluhan Warga Mulai Jalan Rusak, Banjir Hingga Sulit Masuk SMA Negeri
  • 3 DPD Partai Hanura Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru
  • 4 Bapenda Pekanbaru: Tak Ada Pungli Biaya BPHTB, Hanya Miskomunikasi
  • 5 Yondri tak Numpang Belajar di Rumah Tetangga Lagi..
  • 6 PT EPP Bantu Sembako Korban Banjir di Rumbai Pekanbaru
  • 7 PKM: Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Penyuluhan Kesantunan Berbahasa di SMP Negeri 3 Bandar Sei Kijang

PT Raja Putra Media
Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Riau – Indonesia , Phone. 081267820355
Email: redaksirajariau@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Rajariau.com