• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • More
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Dibaca : 2804 Kali
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Dibaca : 3753 Kali
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Dibaca : 3390 Kali
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Dibaca : 3439 Kali
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Dibaca : 3384 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sudah 6 Kali Sidang

Disidangkan di PTUN, Dugaan Ada Mafia Tanah Beraksi di Muara Fajar Timur Rumbai

Redaksi

Kamis, 09 Mei 2024 15:48:00 WIB
Cetak
Disidangkan di PTUN, Dugaan Ada Mafia Tanah Beraksi di Muara Fajar Timur Rumbai
Sidang PTUN gugatan salah prosedur mengenai penetapan nama yang ada pada peta tanah dan pengembalian batas tanah di wilayah Kelurahan Muara Fajar Timur, Rumbai Barat KM 14, di PTUN Pekanbaru, Rabu (8/

PEKANBARU, RAJA RIAU- Sidang gugatan PTUN terhadap salah prosedur dalam menetapkan nama pemilik tanah, pada peta dan pengembalian batas tanah, perkara di wilayah Kelurahan Muara Fajar Timur, Rumbai Barat KM 14 Pekanbaru, kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Rabu (8/5). Sidang ke-6 dengan agenda bukti surat ini, dipimpin Hakim Ketua Ros Naibaho SH dan Rahmad Tabrani.

Hadir dalam sidang terbuka tersebut orangtua penggugat Elsi, Asniar (71 tahun) dan keluarga besarnya, kuasa hukum Elsih R : Rino Rinaldo SH MH, Robert Libra SH MH dan rekannya, serta kuasa hukum tergugat.

Diketahui, penggugat melakukan gugatan terhadap kasus ini ke PTUN Pekanbaru, dengan tergugat BPN Pekanbaru, serta gugatan floting kasus tahun 2011, plus inventarisasi 2023 yang menyatakan bahwa pada tanah penggugat terdapat nama orang lain pada peta hasil inventarisasi.

Bahwa tanah penggugat di Muara Fajar Timur seluas sekitar 20 hektar, beberapa hektar di antaranya nyaris dikuasai dugaan oknum mafia tanah. Oknum mafia tanah tersebut berinisial Pl, mengaku membeli tanah ini sebelumnya dari Nurhayati.

Padahal penggugat sudah lebih kurang 30 tahun tinggal di lokasi tanah tersebut, dengan kepemilikan surat tanah dari surat tebas tebang hingga sekarang, SKGR. Dugaan oknum mafia tersebut sempat berhenti beberapa tahun, tidak mempermasalahkan lagi.

Namun puncaknya kasus ini bergulir lagi, ketika tanah tersebut terkena dampak pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat (lingkar Pekanbaru), oknum mafia tanah tersebut kembali mengaku ada tanahnya di lokasi tersebut.

"Alhamdulillah, sidang dengan agenda bukti surat berjalan lancar. Kami pihak penggugat sudah menyampaikan 21 bukti surat, memang ada yang pending 2 surat, minggu depan kami lengkapi. Kami lampirkan bukti elektronik juga," kata kuasa hukum Elsi, Robert Libra SH MH usai sidang.

Dijelaskan, dalam sidang yang dihadiri pihak tergugat, BPN Pekanbaru yang diwakili kuasa hukum dari pegawai BPN, tergugat intervensi 1 Edi Yang, tergugat intervensi 2, 3 dan 4 hadir subsitusi.

"Ini sudah sidang ke 6, mulai dari pemeriksaan persiapan, gugatan, jawaban, replik dan duplik, serta sidang pembuktian surat sekarang," tambahnya.

Perkiraan sidang ini masih berlangsung beberapa kali lagi. Pekan depan juga agendanya bukti surat lagi. Kemudian sidang saksi penggugat dan tergugat, sidang pemeriksaan setempat (kalau hakim meminta), kesimpulan dari semua pihak, dan terakhir putusan.

Disinggung mengenai antisipasi hasil putusan NO (gugatan tidak diterima), Robert Libra menegaskan, bahwa mereka selaku kuasa hukum berupaya semaksimalnya mungkin. Bahwa untuk putusan tergantung hakim, karena Hakim Memutuskan berdasarkan alat bukti yang ada dan mencari kebenaran.

"Yang pasti, kami yakin dengan alat bukti surat dan saksi kami nantinya. Bukti surat ini akan bertambah, ada surat pernyataan dari RT RW, surat keterangan kepemilikan tanah, ada surat lainnya," sebutnya yakin.

Modus Ambil Tanah Timbun

Orangtua penggugat Elsi, Asniar menceritakan bahwa kasus ini bermula tahun 2011 lalu. Ada dugaan oknum mafia tanah yang ingin merebut tanah miliknya. Modus awalnya mengambil tanah timbun, karena lokasi tanah tersebut berbukit-bukit.

Untuk melancarkan aksinya, mafia tersebut membawa oknum BPN Pekanbaru dengan alasan floting (ambil titik kordinat). Asniar bersama keluarga akhirnya mengusir kelompok mafia ini, meski dengan susah payah.

Namun pada tahun 2013, oknum tersebut datang lagi ke lokasi. Asniar dan keluarga melaporkan ke Polsek Rumbai, Polresta Pekanbaru, Polda Riau dan ke Pemko Pekanbaru. Dari laporan itu, puluhan Tim Yustisi Satpol PP Pekanbaru turun ke lokasi, hingga berhasil memukul mundur oknum mafia tersebut.

"Sekarang tanah kena peleparan tol, sudah dipatok. Inilah pokok perkaranya, maju lagi Pulungan (mafia tanah)," cerita Asniar, di dampingi kuasa hukumnya, Rino Rinaldo SH MH. (Van) 


Ikuti Rajariau.com


Rajariau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sidang Lanjutan Dugaan Mafia Tanah di Rumbai di PTUN Pekanbaru

Rabu, 29 Mei 2024 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU, RAJA RIAU- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, kembali menggelar sidang dug.

Hukrim

Gegara Ingin Pertahankan Hak Asuh Anak, Ibu Tiga Anak Malah Ditangkap Polisi

Ahad, 02 April 2023 - 21:41:00 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Heldy Susanti alias Santi (34) , warga Perumahan De Casablangka Blok A3, Kel.

Hukrim

KNPI Riau Kutuk Keras Pelaku Penggeroyokan Haris Pertama

Senin, 21 Februari 2022 - 20:04:52 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Ketua KNPI Provinsi Riau Fuad Santoso SH MH mengutuk keras, aksi pengeroyoka.

Hukrim

Kuasa Hukum Kanwil BPN Riau Berikan Klarifikasi

Sabtu, 12 Februari 2022 - 14:03:09 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Badan Pengembangan Usaha (BPU) LAM Riau, sudah memberi dukungan kepada Kepal.

Hukrim

Dr Harris: Pak Syahrir Hanya Saksi

Kamis, 10 Februari 2022 - 14:33:19 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Kasus yang mendera Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra, melibatkan beberapa .

Hukrim

Hasil Sidang, BRI Unit Minas Kalah Dalam Gugatan Perdata di PN Pekanbaru

Kamis, 11 November 2021 - 15:23:44 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Akibat tidak dikembalikannya 2 buah agunan atas pinjaman nasabah d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pengurus PPSBB Bersilaturrahmi dengan Penasihat Khusus Presiden RI di Jakarta
23 Agustus 2025
Silaturahmi Keluarga Besar Putra-putri Polri Pekanbaru Sukses Digelar
21 Agustus 2025
DPD PAN Pekanbaru Gelar Berbagai Lomba dan Bagikan 2.000 Paket Sembako
20 Agustus 2025
PHRI Riau Gelar Sosialisasi Fasilitasi Penerbitan Sertifikasi Halal Gratis Untuk Pelaku UMKM
14 Agustus 2025
Anggota DPRD Pekanbaru Abu Bakar Gelar Reses di Tobek Godang,
14 Agustus 2025
Keluhan Warga Mulai Jalan Rusak, Banjir Hingga Sulit Masuk SMA Negeri
10 Agustus 2025
Dishub Pekanbaru Razia ODOL Lagi di Jalan SM Amin, 23 Kendaraan Ditilang 20 Balik Kanan
05 Agustus 2025
DPD Partai Hanura Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru
31 Juli 2025
Dishub Sudah Tilang 1.000 Truk Tonase Besar
27 Juli 2025
Bapenda Pekanbaru: Tak Ada Pungli Biaya BPHTB, Hanya Miskomunikasi
29 April 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Anggota DPRD Pekanbaru Abu Bakar Gelar Reses di Tobek Godang,
  • 2 Keluhan Warga Mulai Jalan Rusak, Banjir Hingga Sulit Masuk SMA Negeri
  • 3 DPD Partai Hanura Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru
  • 4 Bapenda Pekanbaru: Tak Ada Pungli Biaya BPHTB, Hanya Miskomunikasi
  • 5 Yondri tak Numpang Belajar di Rumah Tetangga Lagi..
  • 6 PT EPP Bantu Sembako Korban Banjir di Rumbai Pekanbaru
  • 7 PKM: Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Penyuluhan Kesantunan Berbahasa di SMP Negeri 3 Bandar Sei Kijang

PT Raja Putra Media
Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Riau – Indonesia , Phone. 081267820355
Email: redaksirajariau@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Rajariau.com