• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • More
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Advertorial
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Property
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Dibaca : 3394 Kali
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Dibaca : 4590 Kali
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Dibaca : 3927 Kali
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Dibaca : 4021 Kali
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Dibaca : 3881 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dilaporkan Mantan Suaminya Kasus Penganiayaan

Gegara Ingin Pertahankan Hak Asuh Anak, Ibu Tiga Anak Malah Ditangkap Polisi

Redaksi

Ahad, 02 April 2023 21:41:00 WIB
Cetak
Gegara Ingin Pertahankan Hak Asuh Anak, Ibu Tiga Anak Malah Ditangkap Polisi
Foto: Penasehat Hukum Heldy Susanti, Dr Adi Murphi Malau SH MH

PEKANBARU, RAJARIAU- Heldy Susanti alias Santi (34) , warga Perumahan De Casablangka Blok A3, Kelurahan Delima, Pekanbaru, kini hanya bisa meratapi nasibnya. Pasca perceraian dengan mantan suaminya, Chandra alias Aguan (46), ibu tiga anak ini sekarang mendekam di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru.

Santi dilaporkan sendiri oleh mantan suaminya, Chandra, sebagai pelapor dengan kasus dugaan  penganiayaan. Tak hanya masuk bui, IRT ini juga terancam kehilangan hak asuh anaknya. Karena mantan suaminya dengan paksa, sudah menjemput paksa ketiga anaknya di kediaman Santi.

Kuasa hukum Santi, Dr Adi Murphi Malau SH MH, sudah mengajukan surat penangguhan penahanan kliennya, kepada Polresta Pekanbaru pertengahan pekan kemarin.

"Kami sangat berharap, agar surat (penangguhan penahanan) kami direspon pihak Polresta. Beri keadilan klien kami, karena sesungguhnya klien kami juga melaporkan mantan suaminya, Chandra, dengan kasus penganiayaan di Polda Riau. Tapi kenapa Chandra masih bebas berkeliaran, malah klien kami saja yang ditangkap," tegas Adi Murphi Malau, kepada wartawan, Minggu (2/4/2023).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan saat dikonfirmasi kasus ini menegaskan, bahwa pihaknya masih mempelajari pengajuan surat penangguhan penahanan tersebut.

"Masih dipelajari dan dalam proses pengajuan," sebut Kompol Andrie.

Hal yang sama juga disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi. Katanya, berkas penangguhan penahanan kasus dugaan penganiayaan ini akan dicek ke Sat Reskrim.

"Saya cek dulu berkas penangguhannya ya," akunya. Namun keluarga Santi sangat mengharapkan, agar penangguhan penahanan bisa dikabulkan pihak Polresta Pekanbaru.

Sebab, selain seorang ibu yang terancam kehilangan hak asuh tiga anaknya, juga dia harus mendapatkan keadilan yang sama, karena dugaan penganiayaan dilakukan Chandra, mantan suaminya kepada dirinya, lebih parah dan sangat berat.

Terpisah, Chandra alias Aguan saat dikonfirmasi via selular terkait kasus ini, tidak mau berkomentar. Dia mengaku sedang berada di luar kota.

"Saya lagi di luar kota Pak, saya lagi kerja,” katanya. Disinggung komentar apa yang akan disampaikan? 
"Tidak bisa, tidak bisa," aku Chandra sambil menutup telepon selulernya.

Kronologis kejadian
Kuasa hukum Santi, Dr Adi Murphi Malau SH MH menjelaskan kronologis kejadian, hingga sampai akhirnya kliennya ditahan di Polresta Pekanbaru.

Disampaikan secara singkat, bahwa perceraian Chandra dan Santi terjadi tahun 2020. Kedua belah pihak sudah membuat surat perjanjian kesepakatan di notaris, baik perjanjian mengenai hak asuh anak maupun masalah harta gono-gini.

Namun di tengah perjalanan, Chandra tidak menjalankan perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya, di antaranya mengenai hak asuh anak yang sebelumnya diberikan kepada Santi. Chandra secara diam-diam mengurus hak asuh anak ke Pengadilan, sekalipun Santi tak pernah diundang ke Pengadilan dalam persidangan. Namun tiba-tiba keputusan hak asus anak sudah keluar.

Atas dasar keputusan Pengadilan tersebut, Chandra mengeksekusi sendiri putusan tersebut dengan mendatangi rumah Santi di Perumahan De Casablanca, pada Rabu sore (15/3/2023 ). Saat itu, anak-anaknya ternyata tidak mau ikut dengan ayahnya, Chandra, Ayahnya. Alasan sang anak, mereka tetap mau tinggal bersama ibunya.

Melihat kondisi ini, Santi mempertahankan anak-anaknya, dengan beringas Chandra memukul Santi menggunakan tangan kosong, yang mengakibatkan luka memar di bagian mata, pipi sebelah kiri, serta luka lecet di tangan akibat kuku Chandra.

Tak Terima dengan aksi ini, Santi secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polda Riau, pada Kamis (16/3/2023), dengan nomor laporan: LP/B/108/III/2023/SPKT/POLDA RIAU, atas dugaan telah terjadi tindak pidana penghaniayaan sesuai pasal 351 jo Pasal 352 KUH Pidana, sekaligus menyerahkan bukti video penganiayaan tersebut.

Di sisi lain, ternyata Chandra juga melaporkan Santi ke Polresta Pekanbaru, karena saat Chandra merampas paksa tiga anaknya tersebut, Santi berusaha mengejar dengan menggunakan mobil. Sejurus Chandra berusaha menutup pagar komplek, dan dengan spontan di luar kendali, mobil yang digunakan Santi menabrak pagar dan pagar rebah langsung mengenai Chandra.

Mirisnya, laporan Chandra langsung direspon, sehingga pada Selasa (28/3/2023), Santi ditangkap tim Resum Polresta Pekanbaru, dan langsung dilakukan penahanan, dengan dugaan melakukan tindakan penganiayaan.

“Sedih melihat kondisi Santi hari ini. Seorang perempuan yang tak berdaya, anak diambil secara paksa oleh mantan suami, mendapatkan penghaniayaan, dan saat ini harus mendekam di sel penjara. Di mana letak keadilan sekarang," sebut Adi Murphi.

Karena kondisi ini, Adi Murphi meminta kepada Kepolisian untuk dapat berlaku adil. Jika Santi diduga melakukan penganiayan dan langsung ditangkap, harusnya Chandra juga ditangkap karena juga sudah melakukan dugaan tindakan penghaniayaan kepada Santi. Hal ini diperkuat pula dengan bukti video yang telah diserahkan ke Polda Riau saat membuat laporan.

Dilanjutkan Adi Murph, kini dia selaku penasehat hukum, sedang melakukan upaya hukum penangguhan penahanan untuk Santi, serta meminta Chandra ditangkap.

"Saya juga pernah menangani kasus yang hampir sama dengan ini. Kedua-duanya ditangkap dan dilakukan penahanan. Tapi kenapa dalam kasus ini sangat berbeda, istrinya ditangkap suaminya malah bebas di luar. Padahal bukti visum dan video jelas ada dugaan penganiayaan," katanya heran. (rilis) 
 


Ikuti Rajariau.com


Rajariau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:30:00 WIB

DAIRI, RAJARIAU– Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan (Deninteldam I/BB).

Hukrim

Di Depan Bawahan, Kalapas Pekanbaru Wanti-wanti Soal Disiplin dan Sinergitas Kerja

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU, RAJA RIAU– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, mene.

Hukrim

MANTAP! Lapas Kelas II A Pekanbaru Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Ahad, 26 April 2026 - 12:54:00 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menegaskan komitm.

Hukrim

Sidang Lanjutan Dugaan Mafia Tanah di Rumbai di PTUN Pekanbaru

Rabu, 29 Mei 2024 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU, RAJA RIAU- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, kembali menggelar sidang dug.

Hukrim

Disidangkan di PTUN, Dugaan Ada Mafia Tanah Beraksi di Muara Fajar Timur Rumbai

Kamis, 09 Mei 2024 - 15:48:00 WIB

PEKANBARU, RAJA RIAU- Sidang gugatan PTUN terhadap salah prosedur dalam menetapkan nama pemilik t.

Hukrim

KNPI Riau Kutuk Keras Pelaku Penggeroyokan Haris Pertama

Senin, 21 Februari 2022 - 20:04:52 WIB

PEKANBARU, RAJARIAU- Ketua KNPI Provinsi Riau Fuad Santoso SH MH mengutuk keras, aksi pengeroyoka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kalapas Pekanbaru Yuniarto Hadir Langsung Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1448 H
17 Juni 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Islami Sambut 1 Muharram 1448 H
16 Juni 2026
DPW PKDP Riau Gelar Muswil V 20 Juni
15 Juni 2026
Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
13 Juni 2026
PHRI RIAU Siap Sukseskan Riau Bhayangkara Run 2026
11 Juni 2026
Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga
10 Juni 2026
Di Depan Bawahan, Kalapas Pekanbaru Wanti-wanti Soal Disiplin dan Sinergitas Kerja
10 Juni 2026
Central Padel Gelar Turnamen Bergengsi se-Sumatera di Pekanbaru
05 Juni 2026
P4 Pekanbaru Turun ke Lapangan Beri Edukasi ke Jukir Semua Zona Pekanbaru
24 Mei 2026
Polsek Payung Sekaki Tinjau Perkembangan Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua Komisi I DPRD Tegaskan Bank Harus Bertanggungjawab, Kasus Ratusan Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Lenyap
  • 2 GAWAT! Ratusan Juta Uang Tabungan Nasabah Bank CIMB Niaga Pekanbaru Hilang
  • 3 Heboh Spanduk Ribuan Korban Penipuan Kapling Kurma PT KKI Bertebaran di Pekanbaru
  • 4 Memalukan! Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Oknum Gara-gara Nilai Rendah
  • 5 PLN UID Riau dan Kepri Siaga Amankan Pasokan Listrik
  • 6 Anggota DPRD Robin Eduar Santuni Puluhan Anak Yatim dan Paket Ramadan
  • 7 Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi melalui Sistem Terintegrasi Real Time

PT Raja Putra Media
Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Riau – Indonesia , Phone. 081267820355
Email: redaksirajariau@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Rajariau.com