Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Pemalsuan Surat Swab Antigen di Pekanbaru, Sudah Buat 1.252 Surat, Termurah Rp 50 ribu
PEKANBARU- Polresta Pekanbaru di Provinsi Riau mengungkap kasus pemalsuan surat bebas Covid-19.
Seorang pria berinisial N diamankan polisi dan kasusnya kini dilimpahkan ke Mapolda Riau.
Pelaku diketahui telah membuat 1.252 surat swab antigen palsu selama tiga bulan terakhir. Adapun harga yang ditentukan seharga Rp 50.000 hingga Rp 200.000 untuk satu lembarnya.
"Pelaku menjual satu lembar surat hasil swab antigen palsu dengan harga Rp 50.000 hingga Rp 200.000," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers kepada wartawan disalah satu mal di Pekanbaru, Rabu (2/6/2021).
Diberitakan sebelumnya, pelaku ditangkap di kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
Agung menambahkan dalam konferensi pers kepada wartawan di salah satu mal di Pekanbaru, kasus ini terungkap bermula saat adanya penumpang pesawat di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, yang menggunakan surat hasil swab antigen palsu, Rabu (2/6/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dialah yang membuat surat tersebut tanpa melakukan proses pemeriksaan medis.
N mengaku kepada polisi sudah beraksi selama tiga bulan. Pelaku mencari calon penumpang pesawat yang belum memiliki surat bebas Covid-19, sebagai syarat penerbangan.
Tindak pidana ini, kata Agung, murni dilakukan oleh N. Tidak ada keterlibatan pihak rumah sakit.
"Surat bebas Covid-19 dari pihak rumah sakit ada barcode-nya yang bisa mengeluarkan informasi sebenarnya. Tetapi, barcode yang dibuat pelaku ini asal-asalan dan tidak terkonfirmasi," kata Agung.
Sumber: kompas.com
Gegara Ingin Pertahankan Hak Asuh Anak, Ibu Tiga Anak Malah Ditangkap Polisi
PEKANBARU, RAJARIAU- Heldy Susanti alias Santi (34) , warga Perumahan De Casablangka Blok A3, Kel.
KNPI Riau Kutuk Keras Pelaku Penggeroyokan Haris Pertama
PEKANBARU, RAJARIAU- Ketua KNPI Provinsi Riau Fuad Santoso SH MH mengutuk keras, aksi pengeroyoka.
Kuasa Hukum Kanwil BPN Riau Berikan Klarifikasi
PEKANBARU, RAJARIAU- Badan Pengembangan Usaha (BPU) LAM Riau, sudah memberi dukungan kepada Kepal.
Dr Harris: Pak Syahrir Hanya Saksi
PEKANBARU, RAJARIAU- Kasus yang mendera Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra, melibatkan beberapa .
Hasil Sidang, BRI Unit Minas Kalah Dalam Gugatan Perdata di PN Pekanbaru
PEKANBARU, RAJARIAU- Akibat tidak dikembalikannya 2 buah agunan atas pinjaman nasabah d.
Muhammad Rahul Dukung Polda Riau Terus Tangkap dan Kejar Bandar Narkoba
PEKANBARU- Politikus muda Senayan, Muhammad Rahul, memberi apresiasi penuh kepada Polda Riau dan .